Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP2MI Upayakan Kenaikan Gaji PMI di Korea Selatan
Oleh : Irawan
Selasa | 10-10-2023 | 16:04 WIB
sekretaris_bp2mi_b.jpg Honda-Batam
Sekretaris Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Rinardi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sedang mengupayakan menaikkan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di negara penempatan Korea Selatan (Korsel).

Sekertaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, bahwa pihaknya sedang mengusulkan kepada pihak penerima atau perusahaan tempat PMI bekerja di Korsel.

Hal tersebut disampaikan merespon hasil kunjungan Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada PMI yang berangkat melalui skema Private to Private (P to P) ke Korsel yang bekerja di perusahaan Hyundai.

"Pasti kita akan usahakan (menaikkan gaji PMI), rombongan BP2MI yang dipimpin kepala badan Pak Benny menemui para PMI di Korsel," kata Rinardi kepada wartawan usai melepas 44 PMI dalam sektor manufaktur dan fishing ke Korea Selatan, di hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Kendati begitu, lanjut Rinardi, gaji PMI akan mengikuti besaran upah yang ditentukan di negara tempat pahlawan devisa itu bekerja seperti di Korsel dan Jerman serta beberapa negara lainnya.

"Kalau namanya gaji di negara penempatan, artinya adalah mengikuti ketentuan yang ada di negara itu, mereka punya minimum salary, kalau istilah di Indonesia ada UMP atau UMR. Dan mereka pun ada, ini yang kita upayakan jika gaji PMI tidak sesuai dengan di negara mereka bekerja," ucap dia.

Selain itu, Rinardi mengungkapkan bahwa rombongan BP2MI melakukan kunjungan kepada PMI yang ada di dua negara yaitu Jepang dan Korsel selama 7 hari. Hal tersebut untuk menyerap aspirasi PMI. Sebelumnya, kunjungan tersebut juga dilakukan Kepala BP2MI kepada PMI yang bekerja di Taiwan.

"Kunjungan ini dilakukan untuk menyerap aspirasi, keluhan PMI yang tidak tersampaikan kepada kami, ini dilakukan Pak Benny ke semua pelosok negara tempat PMI, setelah kunjungan ini Pak Benny langsung rapat pimpinan (rapim) bersama pimpinan, Pak Benny langsung memerintahkan kami, untuk mengirim surat ke mana-mana, meminta perbaiki kebijakan untuk PMI," ujar dia.

"Jadi kunjungan ini selama 7 hari, tujuannya sama bahwa ke dua negara ini ada skama Government to Government, ada beberapa sektor, tapi bisa dipastikan bahwa semua permasalahan yang terjadi pada saat mereka berangkat, saat berada di sana sampai kembali ke tanah air, semua permasalahan itu akan disampaikan kepada pihak pemegang pemangku kepentingan," tutur dia.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan beberapa petinggi lembaga itu melakukan kunjungan ke Korea Selatan (Korsel) untuk menyerap aspirasi PMI.

Dalam kunjungan itu, Benny yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Hati Nurani (Hanura) itu menerima keluhan dari PMI skema Private to Private (P to P) terkait gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian yang ditentukan perusahaan.

PMI yang diberangkatkan melalui skema P to P ini diberangkatkan oleh P3MI dengan dijanjikan gaji sebesar Rp30-35 juta per bulan. Namun, PMI digaji per jam sesuai dengan jumlah jam kerja mereka, yaitu hanya sekitar 25 juta per bulan.

PMI juga mengeluhkan adanya biaya pemotongan untuk tempat tinggal, yang mana dijanjikan di awal oleh P3MI bahwa tempat tinggal itu diberikan secara gratis.

Selain itu, ada potongan per bulan untuk biaya penempatan selama 6 bulan, yang beberapa di antaranya dengan jumlah cukup fantastis.

Merespon hal tersebut, Benny langsung menyampaikan hal tersebut kepada perusahaan Hyundai. "Saya apresiasi perusahaan Hyundai yang telah merespon keluhan Pekerja Migran Indonesia, alhamdulillah kunjungan kerja saya ke Korea ini bermanfaat bagi Pekerja Migran Indonesia," ucap Benny.

Editor: Surya