Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Buruh Batam Demo Desak Pemerintah Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga Tuntut Keadilan di Rempang
Oleh : Putra/Aldy
Senin | 25-09-2023 | 12:56 WIB
3333_yapet-buruh-2_03493548254678246.jpg Honda-Batam
Ratusan buruh Batam menggelar aksi demo mendesak pemerintah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga tuntut keadilan di Rempang-Galang. (Aldy/BTD)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam melakukan aksi demo di depan kantor Wali Kota Batam, Senin (25/9/2023).

Aksi unjuk rasa secara damai ini menuntut sejumlah hal, yakni pencabutan UU Cipta Kerja hingga penyelesaian masalah agraria di Pulau Rempang-Galang. Aksi unjuk rasa ini mulai berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (FSPMI) Yapet Ramon menyampaikan, pihaknya melakukan aksi serentak secara nasional untuk menyuarakan hal-hal yang menjadi tuntutan dan perhatian mereka selama ini.

Tuntutan yang dilayangkan antara lain, meminta pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, meminta pemerintah menaikkan upah minimum di 2024 sebesar 15 persen.

Buruh juga meminta parlementary thrashold (ambang batas parlemen) yang 4 persen dicabut menjadi nol persen. "Karena ini berbahaya buat kaum buruh yang saat ini baru bergabung dengan kawan-kawan dari Partai Buruh," kata Ramon.


Ketua Konsulat Cabang FSPMI Yapet Ramon saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Putra/BTD)

Lanjut Ramon, tuntutan lainnya terkait dengan penolakan impor beras yang rencananya sebanyak 73 ton akan masuk ke Indonesia. Berikutnya terkait dengan reformasi agraria dan ketahanan pangan.

"Kebetulan kemarin adalah Hari Tani Nasional ke-63, oleh sebab itu kita minta kepada pemerintah untuk menyejahterakan para petani di seluruh Indonesia. Jangan sampai para petani ini tidak mendapat lahan, bibit, pupuk dan hasilnya pun sulit didistribusikan ke pasar," ujarnya.

Dalam aksi ini, para buruh juga menuntut keadilan bagi masyarakat di Rempang-Galang. Poin utama mereka untuk kejadian yang berlangsung di Rempang, yakni meminta keadilan diberlakukan sebenar-benarnya.

"Standing point buruh terkait itu adalah di mana ketidakadilan itu diberlakukan, maka buruh akan hadir tanpa harus diundang. Mereka (masyarakat Rempang) adalah rakyat. Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan sebagai subjek. Perhatikan betul-betul keadilan di sana. Mudah-mudahan Pak Wali (Muhammad Rudi) bisa mendengar dan apa yang menjadi perjuangan kita bisa terwujud," tutupnya.

Editor: Gokli