Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Mencuri Eskalator, 2 Karyawan PT Massa Batam Ditangkap
Oleh : ron/dd
Rabu | 12-09-2012 | 16:16 WIB

BATAM, batamtoday - Wahyudi (40) dan Tino Adriano (22) karyawan PT Massa Batam ditangkap oleh Polsek Sekupang karena dilaporkan telah melakukan pencurian besi dan eskalator dari kapal tongkang Conford Marine, Selasa (11/9/2012) kemarin di Pulau Janda Berhias.


Informasi yang dihimpun, kedua tersangka dilaporkan oleh mantan agen kapal Conford Marine yakni dari PT Diamond Marine Indah. Saat kejadian, kapal tongkang tersebut mengalami kemiringan, sehingga diturunkan muatan kapal berupa besi dan eskalator.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Feri Kuswanto membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan bahwa barang berupa besi dan eskalator masih dalam pengawasan karena disita oleh Bea Cukai. Akan tetapi dipindahkan tanpa sepengetahuan agen.

"Tahunya barang hilang dari agennya sendiri dan kedua tersangka dilaporkan telah melakukan pencurian dan kita tindaklanjuti," kata Feri.

Ketika ditanya berapa besar kerugian akibat pencurian tersebut, Feri mengatakan totalnya masih belum diketahui. Akan tetapi, barang-barang yang dicuri masih dalam sengketa dan saat ini menunggu keputusan Mahkamah Agung.

"Barang sudah disegel oleh Bea dan Cukai, pelaku diduga lebih dari dua orang dan sekarang masih dalam pengembangan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP," terang Feri.