Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim Tidak Lengkap, Sidang Lanjutan Kasus Bengkong Nusantara Ditunda
Oleh : ron/dd
Rabu | 12-09-2012 | 12:54 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan sengketa lahan di Bengkong Nusantara yang diagendakan mendengarkan keterangan terdakwa RO Silalahi dan Rustam Effendi Bangun ditunda karena majelis hakim tidak lengkap.


"Sidang ditunda karena hakim tidak lengkap," kata Hendrawan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrawan, Rabu (12/9/2012).

Hendrawan mengatakan bahwa salah satu hakim anggota yakni Sobandi sedang menjalani pendidikan di luar kota sehingga tidak bisa hadir di persidangan.

"Sidang ditunda hingga Kamis pekan depan," kata Hendrawan.