Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Proses Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Oleh : Redaksi
Selasa | 19-09-2023 | 14:56 WIB
jokowi_istana1_b10.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Presiden)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat ini masih dalam proses. Keduanya diketahui akan pensiun pada November 2023.

"Masih dalam proses," kata Jokowi singkat di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023) pagi.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri mengatakan pengisian jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai UU maupun prerogatif presiden," kata Yudo.

Yudo mengatakan seorang tentara harus siap jika mendapat perintah dan tugas. Ia menegaskan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

"Loh, tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," katanya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan adanya opsi untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD," kata Meutya.

Kendati demikian, ia menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji opsi tersebut.

Editor: Surya