Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rutan Tanjungpinang Dukung Polisi Usut Keterlibatan Pegawainya dalam Kasus Narkotika
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 13-09-2023 | 10:52 WIB
Eri-Erwan.jpg Honda-Batam
Kepala Rutan Tanjungpinang, Eri Erwan. (Foto: Devi Handiani)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Rutan Tanjungpinang menegaskan komitmennys dalam memberantas peredaran narkotika dan barang-barang haram lainnya, terlebih di lingkungan Rutan Tanjungpinang.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Tanjungpinang, Eri Erwan, menyikapi adanya indikasi keterlibatan seorang pegawainya dalam kasus narkotika yang saat ini ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang.

"Kami baru dapat surat dari Polresta kemarin untuk menghadirkan saudara HR (pegawai Rutan Tanjungpinang) sebagai saksi dalam proses penyidikan atas tersangka Anwar. Kami menghormati proses hukum ini," ungkap Eri Erwan, Selasa (12/9/2023).

Lanjutnya, surat yang diterima dari penyidik itu langsung diantarkan pegawai yang lain ke rumah HR, di hari itu juga. "Ini suratnya langsung kita antarkan ke yang bersangkutan," ujarnya.

Dikatakan Eri Erwan, untuk saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan secara detail. Sebab, HR diketahui sudah beberapa hari tidak masuk kantor.

"Perkembangannya nanti kami sampaikan, untuk sekarang fokus cari petugas (HR) ini dulu," kata dia.

Adapun kasus narkotika yang sekarang tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang, diduga melibatkan pegawai Rutan, atas nama tersangka Rinto (mantan Polisi) dan Anwar (pengangguran).

Berdasarkan keterangan Anwar, barang haram itu didapat dari saksi HR. Bahkan, sudah terjadi beberapa kali pembelian.

"Ini masih praduga tak bersalah, kalau terbukti, nantinya pasti akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Seperti dikatakan Kakanwil Kemenkumham Kepri, sudah ada 9 pegawai yang dipecat termasuk pegawai Rutan Tanjungpinang karena terlibat kasus narkoba. Jadi di kami itu sudah jelas aturan mainnya," tutup Eri Erawan.

Editor: Gokli