Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Buru Pelaku Pemerasan Pengusaha Panti Pijat
Oleh : ah/dd
Selasa | 11-09-2012 | 12:24 WIB
kasat-reskrim-polres-tpi.gif Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Mariyon.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepolisian Resor Tanjungpinang memburu sejumlah orang yang mengaku wartawan pelaku pemerasan terhadap pengusaha panti pijat di bilangan Kampung Baru beberapa hari lalu.


Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Mariyon mengaku pihaknya menyeriusi laporan tersebut dan kini tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku pemerasan yang melakukan penggrebekan terhadap panti pijat tersebut.

"Sejumlah orang yang mengaku wartawan itu kami tengarai ada 10 orang dan saat ini sedang kami buru," kata Mariyon, Selasa (11/9/2012).

Mariyon juga menyatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku pemerasan dan juga pelecehan seksual terhadap pekerja panti pijat tersebut.

"Kami akan panggil secara baik-baik, dan kalau tak menggubris maka akan kami panggil secara paksa," tegas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Benny, seorang pengusaha panti pijat di Tanjungpinang melaporkan sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan karena melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan tersebut dilakukan Benny ke Polres Tanjungpinang dengan nomor laporan LP-b/543/2012/Kepri/spkt-Res.Tpi. dan diterima Ka- SPK Polresta Tanjungpinang pada Jumat (7/9/2012).

Kepada wartawan, Benny mengatakan, upaya pemerasan dan penganiayaan yang dilakukan sejumlah orang yang mengaku wartawan itu, terjadi sekitar pukul 22.30 WIB pada Kamis (7/9/2012) tadi malam.