Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdikpora Bintan Perintahkan SMK Maritim Seri Kuala Lobam Ditutup
Oleh : hrj/dd
Senin | 10-09-2012 | 16:12 WIB
SMK-Maritim-Serikuala-Lobam.gif Honda-Batam
SMK Maritim di Seri Kuala Lobam.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan, memerintahkan agar proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Maritim di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam Bintan dihentikan dengan alasan pengelola sekolah belum mengantongi izin dari pihak yang berwenang. 


Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bintan Mahfur Zurahman menjelaskan, sejak akan didirikannya sekolah swasta setingkat SLTA di Desa Busung pengelola memang sudah memberitahukan kepada Disdikpora Bintan. Namun saat itu, Disdikpora memberitahukan kalau di sekitar daerah itu juga pemerintah akan mendirikan SMK yang bertaraf internasional, sehingga tidak mungkin dalam jarak yang terlalu dekat ada dua sekolah. 

“Kita sebelumnya sudah beritahukan kepada pengelola, kalu pemerintah akan mendirikan sekolah yang sama dengan fasilitas internasional. Sehingga sekolah swasta nantinya sangat sulit untuk berkembang, kalau lokasinya berdekatan,” ujarnya.

Sekain itu Mahfur juga menjelaskan, pengelola saat itu tetap menyampaikan proposal terkait rencana berdirinya sekolah dan sebaliknya Disdikpora sudah menjawab tertulis dan menyampaikan sejumlah syarat berdirinya sekolah swasta sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no 17 tahun 2011.

“Kita sudah sampaikan syarat berdirinya sekolah swasta dan diharapkan agar secepatnya mengurus agar bisa menerima pendaftaran murid baru pada tahun ajaran 2012/2013. Sayangnya mereka belum mengantongi izin dan sudah menerima murid baru,” imbuhnya. 

Lebih jauh katanya, pemerintah tidak pernah menghalngi akan berdirinya sekolah, namun sebaliknya pihak pengelola harus melengkapi seluruh persyaratan yang sudah baku berdasarkan PP yang ada. 

Salah satunya, pengelola harus memiliki aset tetap seperti lahan bersertifikat, terdaftar di Kemenkumham, memiliki guru kejuruan sesuai dengan sekolah yang didirikan, memilki laboratorium serta memilki MoU dengan pihak perusahaan terkait rencana magangnya murid yang akan sekolah tersebut.

“Saat itu Disdikpora sudah menyarankan kalau memang tetap akan mendirikan sekolah tersbeut, selayakanya melengkapi izinnya, kalau sudah ada izin tahun ini tentunya tahun ajaran 2013/2014 baru bisa menerima murid baru. Namun yang terjadi justru izin belum dikantongi sudah menerima murid baru,” katanya.

Ditegaskan Mahfur, karena sudah ada murid dan menjalankan proses belajar mengajar, sementara belum mengantongi izin, pihak Disdik memerintahkan agar pengelola menutup proses bejar dan mengajar di sekolah tersebut. 

“Bukan menutup sekolah tetapi, kita minta untuk segera menutup proses belajar mengajarnya. Masalah ,murid yang sudah ada, pemerintah siap memfasilitasi untuk menyalurkannya kesekolah lain,” tambahnya.

Mahfur juga mengatakan, terkait masalah murid yang ada di SMK Maritim tersebut, pemerintah siap untuk menyalurkannya ke sekolah yang ada di Bintan. Karena menurutnya hal tersebut menjadi tanggungjawab dari pemerintah. 

“Kalau masalah murid nanti kita yang akan menyalurkan ke sekolah lainnya, karena itu tanggungjawab pemerintah. Kecuali masalah uang yang sudah dikutip oleh pengelola, tentunya hal tersebut di luar tanggungan dari pemerintah,” imbuhnya. 

Sementara itu, terkait keberadaan sekolah itu, Indra Setiawan anggota Komisi III DPRD Bintan kepada batamtoday, mengatakan pihaknya akan segera turun dan akan melakukan kroscek keberadaan sekolah tersebut.

“Kita akan segera cek keberadaan sekolah, kalau memang ternyata belum mengantongi izin,  tentunya pengelola sekolah tersebut harus melengkapi persyaratannya terlebih dahulu, baru bisa menjalankan operasionalnya,” ujarnya. 

Hal tersebut katanya, bukan berarti DPRD menghalangi berdirinya sekolah, melainkan memikirkan murid yang sudah ada kalau memang sekolah tersebut belum mengantongi izin.