Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bersama Menjaga Iklim Kondusivitas Demi Sukseskan Pemilu 2024
Oleh : Opini
Minggu | 27-08-2023 | 13:32 WIB
A-ilustrasi-PEMILU_jpg21547.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Pemilu 2024 yang damai di Indonesia. (Foto: Ist)

Oleh Eva Kalyna Audrey

PEMILU 2024 sudah di depan mata. Masyarakat mengapresiasi pelaksanaan Pemilu yang independen dan damai. Tidak ada pihak yang berhak mengatur KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) karena lembaga tersebut independen. Kemudian, Pemilu damai tetap dikampanyekan agar program ini berjalan dengan lancar tanpa ada potensi kerusuhan.

Pemilu adalah program 5 tahun sekali. Semua elemen masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas wajib untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Mereka harus menggunakan hak suaranya, karena merupakan tanda sebagai seorang WNI yang baik.

Pelaksanaan Pemilu 2024 terus dijaga agar berjalan dengan independen dan damai. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan bahwa Rahmat Bagja meminta penyelenggara Pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) harus independen, tidak memihak dan menguntungkan peserta pemilu. Selain itu, pelaksanaan pemilu dan pemilihan harus bebas dari intimidasi sehingga pemilih tidak ada rasa takut ketika masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Bagja melanjutkan, proses Pemilu harus dijaga. Jika ada tim kampanye atau pihak-pihak lain yang mencoba mengganggu kontestasi dengan intimidasi, maka harus ada sanksi tegas. Indepesensi lembaga penyelenggara pemilu (LPP) merupakan salah satu persoalan yang paling sengit diperdebatkan di dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Terlepas dari model penyelenggaraan apa pun yang dipakai, LPP tidak bertekuk lutut terhadap tekanan pemerintah, politisi, serta pengaruh-pengaruh partisan lainnya dalam mengambil keputusan.

Menurut Bagja, independensi kelembagaan atau struktural hanya dapat ditemukan di dalam konstitusi atau aturan perundang-undangan. Cara termudah untuk mempromosikan independensi LPP, lanjut dia, dengan menciptakan kerangka legal yang dapat menjadi dasar bagi independensi LPP itu sendiri. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, independent, dan kombinasi bisa diisi oleh hakim senior dari lembaga yudisial negara.

Dalam artian, KPU dan Bawaslu adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang independen dan tidak bisa disetir, walau oleh anggota DPR sekalipun. Keberadaan lembaga-lembaga ini untuk menyukseskan Pemilu dan menjaga agar pelaksanaannya lancar. Tidak boleh ada pihak yang mengatur, bahkan menyuap anggota lembaga tersebut karena ia melanggar Undang-Undang.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyatakan bahwa masyarakat harus konsisten untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi bangsa. Semoga pelaksanaan pemilu serentak 2024 nanti berjalan lancar, aman dan damai.

Isran Noor juga meminta kepada seluruh partai politik agar dapat mengikuti pelaksanaan pemilu serentak 2024 dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, menciptakan suasana aman dan kondusif di seluruh negeri.

Pimpinan partai politik itu biasanya tidak masalah, yang ribut-ribut justru pendukugnya. Untuk itu partai politik juga harus bisa mengatur dan mengontrol pendukungnya. Tapi patut bersyukur karena dalam setiap pemilihan umum berjalan lancar dan sukses, dengan kondisi aman dan damai, meskipun negara Indonesia ini jumlah pemilihnya di atas 200 juta penduduk.

Saat Pemilu diperlihatkan bahwa demokrasi berjalan dengan baik. Penyebabnya karena Indonesia memiliki etika dan adat istiadat yang sangat bagus. Dalam artian, masyarakat dihimbau untuk menjaga demokrasi saat Pemilu berlangsung. Mereka juga wajib melaksanakan Pemilu yang damai, jujur, dan adil.

Sementara itu, Anggota KPU Kepulauan Riau Priyo Handoko menyatakan, ia menandatangani deklarasi pemilu damai 2024. Deklarasi ini dilakukan di Gedung FISIP Universitas Raja Ali Haji, Tanjungpinang, Riau.

Pemilu harus berlangsung dengan damai karena masyarakat, khususnya warga Riau, berkaca dari pengalaman 2 pemilu lalu (tahun 2014 dan 2019). Saat itu persaingan antar pendukung capres sangat sengit. Padahal sang tokoh biasa-biasa saja dan tidak ada psy war atau yang lain. Namun para pendukungnya ada yang cinta berlebihan sampai menjelek-jelekkan pihak lain.

Situasi makin runyam karena satu pihak menghina pihak lain dengan sebutan yang kurang pantas. Mereka melakukan black campaign di media sosial. Masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh kampanye tersebut lalu melaporkannya ke polisi siber agar ditindaklanjuti.

KPU meminta seluruh lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk mewujudkan pemilu 2024 yang damai. Jangan sampai situasi buruk beberapa tahun lalu terjadi kembali. Pemilu harus damai agar masyarakat bersatu-padu dan rela melihat siapapun presidennya, meski bukan jagoannya.

Untuk itu, KPU memastikan pemilu 2024 berlangsung dengan damai dan hal ini dibuktikan dengan penandatangan deklarasi perdamaian di kampus. Tempatnya memang sengaja di sana karena mahasiswa diharap ikut jadi pengawas agar pemilu berlangsung dengan damai, tanpa kericuhan.

Para mahasiswa dipilih karena mereka adalah agen perubahan. Mereka memiliki tenaga kuat sehingga bisa mengajukan diri sebagai relawan saat pencoblosan berlangsung. Jika ada relawan dari mahasiswa maka tiap kecurangan akan terekam dan bisa viral di media sosial. Pemilu akan selalu aman dari penggelembungan suara, serangan fajar, dan berbagai kejahatan lain.

Masyarakat mengapresiasi pelaksanaan Pemilu yang independen dan damai. Meski masa kampanye belum dimulai tetapi perdamaian tetap dijaga, terutama di dunia maya. Lembaga negara yang independen juga menyelenggarakan Pemilu agar program ini berhasil tanpa ada kendala sama sekali.*

Penulis adalah kontributor Lembaga Lintas Nusamedia