Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terinspirasi Nonton Film di Televisi, Irwansyah Nekat Curi Motor
Oleh : hz/dd
Senin | 10-09-2012 | 12:16 WIB
Curanmor_1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Tim buser Satreskrim Polresta Barelang kembali berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Batam, dalam penangkapan kali ini petugas berhasil membekuk Joko (29) dan Irwansyah (37) di dua TKP berbeda.


Dari informasi yang dihimpun, Irwansyah diringkus di rumahnya di Belakang Padang bersama tiga motor hasil curiannya pada Sabtu (8/9/2012) sekitar pukul 22.00 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali membekuk Joko di rumahnya yang berada di Tiban bersama barang bukti tiga unit kendaran roda dua, Minggu (9/9/2012) pukul 03.00 WIB dinihari.

Kepada petugas, Irwansyah menuturkan jika dirinya nekat mencuri kendaraaan karena terinspirasi tayangan yang ia tonton di televisi. Dimana menurutnya seluruh aksi Curanmor diperagakan, dari mulai alat untuk mencuri, hingga cara mengintai korban. Terlebih lagi, saat ini ia tidak lagi mempunyai pekerjaan.

"Saya lihat di TV ternyata mencuri motor itu gampang, ditambah lagi saya tidak mempunyai pekerjaan untuk membiayai anak dan istri," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/9/2012).

Berbekal ilmu yang nonton di televisi, Irwansyah kemudian mempraktekannya dengan cara membuat sendiri kunci T sebagai modal mengambil kendaraan korban.

"Saya intai kendaran roda dua yang berada di parkiran Pemadam Kebakaran (PBK) Sekupang, Pelabuhan Domestik Hingga Hotel Newton ," ungkapnya.

Dengan kunci T buatan, dia berhasil mengambil lima kendaraan. Dimana dalam sehari, berhasil mengambil dua kendaraan di parkiran PBK Sekupang, masing-masing motor Yamaha Vega dan Yamaha RX King.

Sehari kemudian, di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), pelaku berhasil mengambil satu motor Yamaha Mio, serta di parkiran Hotel Newton pelaku berhasil membawa Honda Revo.

"Keempatnya kemudian saya simpan di rumah (Belakangpadang, red) sambil menunggu adanya pembeli," tambahnya.

Sementara Joko, dikatakan Irwansyah dikenalnya saat menjalani terapi Narkoba di Metadon, Batu Aji. 

"Setelah lepas dari narkoba, kami kemudian saling kontak dan menjalan profesi ini berdua," akunya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan bahwa pelaku merupakan sindikat curanmor yang telah beraksi di enam TKP. Dan keduanya melakukan pencurian dengan modus yang sama, yakni mengintai kendaran di tempat parkir.

Dimana Joko beraksi di sekitar Botania dan Hotel Utama dengan barang bukti kendaran Yamaha force 1, dan dua unit Suzuki Satria FU. Sedangkan Irwansyah beraksi di sekitar pelabuhan domestik, PBK dan Hotel Newton.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, kuat dugaan masih ada sindikat lainnya yang belum tertangkap," ujar Yos Guntur.

Atas perbuatannya itu kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.