Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Senator Kepri Minta Lapas Batam Ditingkatkan Kelasnya, dari Kelas 2A Jadi Kelas I
Oleh : Irawan
Kamis | 24-08-2023 | 17:24 WIB
richard_pasaribu_b11.jpg Honda-Batam
Anggota DPD RI Richard Pasaribu, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) (Foto: Dok BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota DPD RI Richard Pasaribu, Senator asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menilai keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam perlu ditingkatkan dari Kelas II A menjadi Kelas I.

"Karena jumlah warga binaan sudah dua kali lipat dari daya tampungnya, dan sarat jadi sorotan bagi negara-negara tetangga," kata Richard Pasaribu dalam Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPD Ri Kepri Masa Sidang V 2022-2023.

Dalam kegiatan reses dan pengawasan daerah terhadap Lapas, kata Richard, juga ditemukan berbagai persoalan seperti permasalahan tata kelola Lapas yang menjadi titik rawan korupsi.

Yakni seperti adanya kerugian negara akibat pemasalahan overstay, lemahnya mekanisme check and balance dalam pemberian remisi, hingga diistimewakannya napi tipikor di rutan maupun Lapas.

"Perlu ada solusi komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan tata kelola Lembaga Pemasyarakatan dengan cara membuat dan menyepakati Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang pengembalian tahanan yang habis dasar penahanannya kepada pihak penahan yang dilakukan Kementerian Hukum Dan Ham bersama-sama dengan penegak hukum terkait," ujarnya.

Kemudian, mengubah mekasnisme pemberian remisi dari positive list menjadi negative list. Artinya, narapidana yang tidak melakukan pelanggaran secara otomatis berhak mendapat remisi, sedankan narapidana yang melakukan pelanggaran akan dimasukkan ke dalam register F dan tidak berhak mendapat remisi.

Lalu, pemberian remisi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel supaya bisa mengurangi jumlah Napi dalam Rutan dan Lapas akibat overcrowded dan overcapacity serta menutup celah suap menyuap dari pola interaksi petugas dan narapidana untuk 'membeli' remisi.

Selanjutnya, menurut Senator Richard, Anggota DPD Ri asal Provinsi Kepri ini, Lapas perlu melengkapi pedoman teknis Sistem Data Pemasyarakatan (SDP) dan melaksanakan pelatihan SDP bagi operator secara intensif.

Juga perlunya membangun sistem pengawasan internal di level wilayah, membangun mekanisme Whistle Blower System yang efektif dan terintegrasii dengan inspektorat, serta membangun Koneksi SDP dengan Sistem Informasi Penanganan Perkara (SIPP).

Menurutnya, Lapas juga perlu membuat mekanisme diversi, pengalihan penyelesaian perkara untuk kasus tindak pidana ringan dan pengguna Narkotika dengan mengoptimalkan peran Badan Pemasyarakatan.

Pemenjaraan para pelaku tindak pidana termasuk korupsi dinilainya merupakan salah satu pelaksanaan instrumen penegakan hukum dalam memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Dengan demikian pengelolaan Lapas seharusnya dilakukan sesuai dan taat terhadap ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Sebab, sejumlah aduan masyarakat soal modus korupsi dalam Lapas sangat banyak. Mulai dari pungutan liar (pungli) dan suap menyuap, penyalahgunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang hingga pengadaan barang atau jasa," katanya.

Editor: Surya