Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR RI Nilai Pelaksanaan Demokrasi Pancasila Berubah Jadi Demokrasi Transaksional
Oleh : Irawan
Rabu | 23-08-2023 | 17:56 WIB
jazilul_politik_transaksiional_b.jpg Honda-Batam
Diskusi Empat Pilar, dalam rangka Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, di Ruang Media Center MPR DPR dan DPD RI, Rabu (23/8/2023)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid mengatakan pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum sesuai harapan. Ali-alih melaksanakan sila-sila Pancasila, menurutnya, demokrasi di Indonesia malah berubah menjadi transaksional.

Pernyataan itu disampaikan Jazilul Fawaid saat menjadi narasumber pada diskusi Empat Pilar, dalam rangka Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI di Ruang Media Center MPR DPR dan DPD RI, Rabu (23/8/2023).

Acara tersebut terlaksana berkat kerja sama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) dengan Biro Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR RI.

Gus Jazil, sapaannya, menekankan politik transaksional melahirkan polarisasi di tengah masyarakat, dan menimbulkan renggangnya kohesi sosial. Kondisi tersebut juga memantik narasi-narasi yang kurang sesuai, seperti, politik identitas

Penyimpangan dalam demokrasi, cetus Gus Jazil, terjadi karena masyarakat belum siap melaksanakan demokrasi. Dia menambahkan faktor ekonomi dan pendidikan menyebabkan pilihan nasyarakat terhadap para calon, tidak berdasarkan masalah visi dan misi, tetapi lebih kepada gizi yang dibawa dan diberikan. Hal itu membuat salah satu tujuan demokrasi, yaitu berkontribusi meningkatkan kesejahteraan kesejahteraan masyarakat belum tercapai.

"Pilihan kita untuk berdemokrasi, itu sudah benar. Tetapi, budaya dan kehidupan kita, yang belum siap untuk menopang demokrasi. Mestinya, dalam berdemokrasi itu pendidikan dan kondisi ekonomi masyarakatnya sudah bagus dulu. Sehingga saat para calon melakukan kampanye, yang ditanya adalah visi dan misinya, bukan gizinya," tutur Gus Jazil, Rabu (23/8/2023).

Menyangkut Demokrasi Konstitusional, Gus Jazil dengan tegas mengatakan yang terpenting dalam demokrasi adalah konstitusi atau hukum.

Dia menyebut jika hukum sudah dipermainkan berarti sudah bukan demokrasiJika hukum tidak bisa berlaku adil, maka jangan tanya soal demokrasi.

Pernyataan serupa disampaikan anggota MPR RI F-PKS Nasir Djamil. Menurut anggota MPR dapil Aceh itu, jika sampai terjadi penyimpangan terhadap konstitusi dipastikan akan terjadi keributan.

Nasir mengatakan hal yang juga penting dalam pelaksanaan demokrasi konstitusional, adalah kebebasan dan kesetaraan.

"Tetapi, demokrasi bukan berarti sebebas-bebasnya, harus diatur, karena kalau tidak akan kebablasan. Dan pengaturannya sama dilakukan sesuai hukum yang berlaku," ungkap Nasir.

Menyangkut kondisi politik terkini, Nasir menjabarkan koalisi menuju pilpres masih sangat terbuka untuk berubah. Bukan hanya keluar dan berpindah ke koalisi lain, tetapi juga terbuka kemungkinan seorang capres rela menjadi cawapres.

"Pertemuan para elite partai, masih akan terus terjadi, perubahan koalisi juga masih terbuka lebar. Mudah-mudahan, ini bisa membuat Masyarakat sadar bahwa dalam pemilu tidak perlu ada kekerasan. Masyarakat bisa mengambil pelajaran bahwa pertemuan para ketua umum partai, salah satunya bertujuan untuk menghaluskan pemilu, agar ketegangan seperti pada pemilu 2019, tidak terjadi lagi," ujar Nasir.

Editor: Surya