Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Benny Rhamdani Sambut Kepulangan Ida, Wanita Cianjur yang Viral Dijadikan PSK di Dubai
Oleh : Irawan
Kamis | 17-08-2023 | 08:40 WIB
benny_rhamdani_tki_ida.jpg Honda-Batam
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyambut kepulangan Ida, TKI yang dijadikan PSK di Dubai, UEA (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Isak tangis mewarnai kepulangan Korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ida (38), yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Kepulangan wanita asal Cianjur, Jawa Barat itu disambut Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

Benny menyambut Ida secara langsung di kantornya di Pancoran, Jakarta Selatan. Benny yang mendapati Ida di hadapannya, langsung memeluknya hangat. Air mata pun mengucur dari wajah perempuan itu.

Tak lama berselang, Benny mempersilakan Ida dan sejumlah orang yang mendampinginya duduk.

"Saya sudah ketemu anak ibu di Cianjur, cantik," ujar Benny membuka perbincangan.

Benny diketahui mengunjungi rumah Ida di Kampung Pasir Layung, Desa Babakansari, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat pada Selasa (12/7/2023) malam.

Kunjungan Benny pasca video viral dua anak Ida, yang meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan ibunya dari Dubai. Saat itu, Benny berjanji segera memulangkan Ida dari kota di Uni Emirat Arab (UEA) tersebut.

"Ibu mau minum apa? Teh manis atau apa? Pak mintain teh manis deh," tanya Benny kepada Ida saat pertemuan.

Benny mengungkapkan, bahwa pelaku yang menjebak Ida hingga akhirnya bekerja di luar negeri, dijadikan budak seks serta disekap, sudah ditangkap dan ditahan.

"Rahmat sudah ditahan juga. Dia yang menjanjikan," ucap Benny ke Ida.

Selain itu ada pelaku yang juga masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Benny berharap, penegak hukum bisa menangkap orang yang menyuruh Rahmat tersebut.

"Masak sekelas ini nggak bisa ketangkap? Koruptor-koruptor besar saja bisa ketangkap," kata Benny.

"Atas inisial T itu juga dikejar di atasnya siapa, yang memodali Ibu Ida untuk berangkat juga harus menjadi target hukum sebetulnya, untuk diproses hukum dipenjarakan," imbuhnya.

Ida sendiri mengaku sangat bersyukur bisa kembali ke Tanah Air. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Benny dan seluruh pihak yang membantunya pulang ke Indonesia.

"Alhamdulillah bersyukur banget aku bisa pulang. Nanti bisa ketemu keluarga, terima kasih untuk semuanya yang bisa membantu aku," kata dia.

Usai pertemuan, Benny kembali mengingatkan tentang bahaya berangkat ke luar negeri untuk bekerja, secara nonprosedural. Salah satunya seperti yang dialami Ida.

"Nah ini pesan, apa pun penempatan secara tidak resmi akan mengandung risiko bagi pekerja migran. Nah negara tidak boleh kalah, negara harus hadir, hukum harus bekerja," kata Benny.

Benny pun meminta seluruh pihak yang berwenang, bersama-sama BP2MI untuk melawan sindikat TPPO maupun pihak-pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural. Ia berharap khususnya kepada penegak hukum, juga mempidanakan bos atau atasan yang mengendalikan tindakan ilegal dan melanggar hukum tersebut.

"Bagaimana mungkin negara dalam hal penempatan pekerja kok bisa kalah melawan para sindikat? Nah kita berharap penuh kepada Satgas TPPO, ini kan ketuanya Pak Kapolri, 1,5 bulan bekerja sudah 800 tersangka kemudian sudah 2.500 yang diselamatkan. Ini kerja-kerja yang patut diapresiasi," papar dia.

"Tinggal bagaimana penegakan hukumnya. Kita ingin tidak hanya memenjarakan calo, tapi bagaimana juga sindikat, bandar, tekong, pemilik uang, pemilik modal ini disentuh agar melahirkan efek jera," sambung Wakil Ketua Umum Hanura itu.

Tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur, Jawa Barat, Ida (38) dijadikan budak seks dan disekap di Dubai. Ida akhirnya bakal dipulangkan ke Indonesia.

"Setelah seluruh proses pemeriksaan kesehatan dan kepolisian selesai, kita upayakan agar mereka bisa dipulangkan," kata Konsulat Jendera (Konjen) RI di Dubai, K Candra Negara saat dihubungi, dilansir detikNews, Rabu (12/7/2023).

Candra belum memastikan waktu pemulangan I. Dia memastikan I dalam kondisi sehat.

"Mungkin beberapa pekan ke depan. Alhamdulilah sehat walafiat," terangnya.

Ada 1 Korban WNI

Terpisah, Kadiv Hubinter Polri Irjen Khrisna Murti menyebut Ida dijual oleh warga negara asing (WNA) Bangladesh. Kemudian ada juga WNI lain bernama Sri Pujayanti warga Serang yang menjadi korban.

"Ternyata di antara para korban terdapat 1 lagi WNI yang tidak mempunyai dokumen pribadi, namun hasil wawancara singkat data diri adalah Sri Pujayanti, alamat di Serang, yaitu Kampung Cangkring, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang. Saat ini Atpol Riyadh sudah berkoordinasi dengan Kapolres Serang Kabupaten untuk menemukan identitas PMI tersebut dan menemukan keberadaan keluarganya," kata Khrisna kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Awal Mula Kasus

Kasus ini terungkap usai video anak korban, Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memulangkan ibunya. Korban diduga dijadikan PSK di Dubai dan putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.

"Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 yang diberangkatkan oleh sponsor H Rahmat dengan itu Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Barat, Bapak Kapolres Cianjur kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH Keadilan," ungkap Herawati dalam video yang tersebar.

Setelah video itu viral, polisi lalu meringkus pria bernama H Rahmat terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Rahmat diduga terlibat kasus TKW Ida (38) yang diberangkatkan ke Uni Emirat Arab atau Dubai.

Peran Rahmat dalam kasus ini sebagai perekrut. Selain itu, tersangka juga yang memperkenalkan korban, Ida, kepada sponsor.

"Peran perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor saudari Martini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (7/7/2023).

Ibrahim mengatakan anggota Unit III Sat Reskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat pada Kamis (6/7/2023) kemarin. "Setelah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan perumahan Marhamah yang berada di Kecamatan Karangtengah," ungkap Ibrahim.

"Tersangka memperkenal kan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke negara Arab Saudi, dan tersangka menerima uang fee dari sponsor," kata Ibrahim menambahkan.

Editor: Surya