Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dorong Pemilu Damai, Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan Bila Rakyat Terbelah
Oleh : Irawan
Rabu | 16-08-2023 | 15:48 WIB
puan_jokowi_sidang_dpr_b.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Puan Maharani bersama Presiden Joko Widodo (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 saat membuka Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Puan menerangkan, kekuasaan tidak ada artinya apabila membuat rakyat terpecah belah.

Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI diselenggarakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023) siang.

Dalam Sidang Paripurna ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan Rancangan UU (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Menekankan soal sisi pengawasan DPR, Puan mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi perdamaian pada Pemilu 2024.

"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci dan saling dengki," ucap Puan dalam dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR.

Ditambahkannya, fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. Menurut Puan, perbedaan pandangan dalam Pemilu adalah suatu hal yang alamiah namun persatuan adalah hal utama yang harus dijunjung.

"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," ungkap mantan Menko PMK ini.

Puan mengatakan, demokrasi dan Pemilu merupakan alat dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tujuan lainnya adalah untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

"Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya," tegas Puan.

Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan Pemilu damai demi menghindari terjadinya perpecahan.

"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secarademokratis, jujur dan adil," ungkap cucu Bung Karno tersebut.

Politik Pembangunan

Dalam kesempatan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menyinggung soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia terbaru, yakni RPJPN 2025-2045.

"Salah satu agenda pembentukan Undang-undang (UU) ke depan yang sangat strategis adalah UU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2025-2045," ujar Puan.

Sidang Paripurna DPR ini digelar usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Sidang pembukaan masa sidang DPR pun dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin dalam rangka penyampaian Rancangan UU (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangan dan dokumen pendukungnya kepada DPR.

Puan menjelaskan bahwa pasca Amandeman UUD 1945, perencanaan pembangunan jangka panjang sebagai arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh dan dilakukan dengan bertahap, dirumuskan dalam bentuk UU. Yaitu UU No 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Saat ini RUU RPJPN terbaru masih dalam pembahasan antara DPR dengan Pemerintah yang ditargetkan selesai pada September 2023.

Beleid tersebut nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan nasional kedua yang disusun di era reformasi. Penyusunan RUU RPJPN 2025-2045 juga telah melibatkan aspirasi rakyat.

"Keberadaan UU ini ke depan perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh. Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/Walikota tidak lagi memiliki visi misi pembangunannya masing- masing," jelas Puan.

Ditambahkan Cucu Proklamator RI Bung Karno itu, tugas membangun bangsa dan negara Indonesia ke depan tidaklah mudah.

Menurut Puan, sederet tantangan perlu dihadapi bersama mulai dari situasi eksternal seperti geopolitik, geo-ekonomi, disrupsi teknologi dan informasi, globalisasi nilai budaya dan lainnya, serta termasuk situasi internal dalam negeri.

"Antara lain permasalahan Sumber Daya Manusia, middle-income trap, pemerataan pembangunan, produktivitas, hilirisasi industri, pengelolaan sumber daya alam, kerentanan pangan, energi, kemiskinan ekstrim, pengangguran, bencana iklim, dan degradasi lingkungan," paparnya.

"Serta berkembangnya ideologi transnasional yang bertentangan dengan Pancasila sebagai jati diri bangsa. Oleh karena itu kita harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia," tambah Puan.

Politik Pembangunan Indonesia yang dimaksud adalah kegiatan politik berencana, kegiatan ekonomi berencana, kegiatan sosial berencana, kegiatan kebudayaan berencana, kegiatan karakter bangsa berencana, dan kegiatan pembangunan daerah berencana. Selain itu, kata Puan, semua kegiatan berencana strategis lainnya.

"Keseluruhan rencana kerja itu harus dapat kita tuangkan dalam desain politik pembangunan yang cakrawala-nya menjangkau masa depan, serta menjawab berbagai permasalahan bangsa dan negara," tegas mantan Menko PMK tersebut.

Terkait desain politik pembangunan, Puan mengajak semua pihak untuk dapat memahami serta mampu melihat perkembangan dan kecenderungan pada 25 sampai 30 tahun mendatang. Baik dari isu demografi, geopolitik, geo-ekonomi, energi, sumber daya alam, teknologi dan lain sebagainya.

"Bangsa yang unggul adalah bangsa yang mengerti kehendaknya zaman. Pembentukan UU Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 dapat menjadi momentum di dalam memperkuat Politik Pembangunan Semesta Indonesia yang terencana, terpimpin, terkoordinasi, dan berkelanjutan," kata Puan.

Editor: Surya