Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sikap Rakyat Papua Tegas, Tolak Rayuan KNPB
Oleh : Opini
Senin | 14-08-2023 | 15:00 WIB
A-Sumpah-pemuda5.jpg Honda-Batam
Ilustrasi sikap tegas masyarakat Pepua yang menjadi bagian dari NKRI. (Foto: Ist)

Oleh Yowar Matulessy

MASYARAKAT Papua kompak menolak provokasi dan ajakan demo Komite Nasional Papua Barat (KNPB) terkait New York Agreement 15 Agustus. Seluruh generasi muda hendaknya mengikuti berbagai kegiatan yang positif dan banyak belajar sehingga mampu berfokus untuk membangun daerah mereka dengan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.

Anak pejuang Gerakan Merah Putih (GMP) 1945, Herman Yoku meminta kepada segenap kelompok tertentu untuk sesegera mungkin menghentikan adanya provokasi ke masyarakat terkait menolak adanya New York Agreement. Hal tersebut menyusul adanya kemunculan edaran yang berisi seruan aksi yang hendak dilakukan oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) pada tanggal 15 Agustus 2023 mendatang dan telah beredar luas di aplikasi pesan.

Dengan sangat tegas, dirinya mengimbau agar pihak kelompok yang melakukan upaya provokasi ke masyarakat tersebut supaya berhenti karena merasa mereka sama sekali tidak mengetahui akan kebenaran dan juga bagaimana sejarah dari New York Agreement sendiri.

Selain itu adanya kelompok tertentu yang melakukan upaya provokasi tersebut juga dinilai sangat menipu masyarakat luas, sehingga jangan sampai masyarakat di Bumi Cenderawasih kembali menjadi korban akan adanya penipuan yang dulu juga pernah dilakukan oleh Belanda kepada mereka.

Herman Yoku sendiri merupakan seseorang yang lahir di jaman penjajahan Belanda kala itu di Papua, sehingga dirinya mengetahui persis bagaimana puncak pada tahu 1963 kala itu ketika sangat gencar pihak Belanda melakukan serangan hingga pada akhirnya terlahir sebuah perjanjian yang dinamai New York Agreement. Sehingga jangan sampai ada pihak tertentu yang sama sekali tidak bertanggung jawab justru memutar balikkan fakta yang ada.

Lebih lanjut, kepada pihak KNPB juga sudah semestinya mereka sesegera mungkin menghentikan seluruh rencana akan aksi penggerakan massa di Kota Jayapura. Pasalnya, ketika hal tersebut masih dilakukan, maka tentunya mereka akan langsung berhadapan dengan hukum yang berlaku di negara ini, terlebih ketika memang aksi massa yang dilakukan itu bertujuan untuk melawan negara dan pasti pula akan menggangu ketertiban umum di masyarakat serta mengganggu pula kondusifitas.

Justru sebenarnya alangkah jauh lebih baik apabila pada tanggal 15 Agustus 2023 dilakukan oleh masyarakat sebagai upaya dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-78 serta sebagai upaya mewujudkan bentuk kepedulian penghargaan bagi jasa para pendiri bangsa terdahulu.

Sebenarnya terkait dengan permasalahan New York Agreement sendiri bahkan sudah terdapat solusinya sejak lama, yakni dengan kelahiran dan dibentuknya Otonomi Irian Barat sebagaimana juga telah termaktub dalam Undang-Undang (UU) Otonom Nomor 12 Tahun 1969. Adanya ketentuan tersebut merupakan otonomi pertama yang diberikan secara langsung kepada rakyat Papua dan juga sekaligus mampu menjadi sebuah solusi yang sah dan final.

Maka dari itu, khususnya kepada para generasi muda di Bumi Cenderawasih hendaknya juga jauh lebih fokus untuk menata masa depan mereka masing-masing di berbagai bidang seperti pendidikan dan pembangunan karena akan mampu memajukan kampung halaman mereka pula.

Dengan adanya tingkat pendidikan dan semangat belajar yang tinggi dari para generasi muda penerus di provinsi paling Timur di Tanah Air itu, maka nantinya mereka akan menjadi sangat berpeluang menjadi orang yang sukses dan mampu membangun kampung mereka serta memimpin daerah mereka.

Sama sekali tidak perlu terjadinya keributan, apalagi sampai justru ada upaya tindak provokasi dengan mendatangkan sejumlah massa seperti yang dilakukan oleh KNPB, terlebih jika justru keributan tersebut dilakukan di daerah orang lain dan ribut di atas tanah adat orang lain. Apalagi mereka sendiri juga sama sekali tidak paham atau tidak mengetahui bagaimana sejarah dari New York Agreement sendiri.

Dalam menyambut adanya HUT Kemerdekaan NKRI ke-78 seluruh masyarakat di Papua dan secara umum di Indonesia harus mampu memeriahkannya secara bersama-sama, salah satunya adalah dengan terus menjaga kedamaian serta ketertiban masyarakat dengan tidak terpancing provokasi.

Sementara itu, Ketua Barisan Anak Kolong (BARAK) Kota Makassar, Syarifuddin juga menyampaikan pesan kepada Aliansi Mahasiswa Papua (AMP dan seluruh pendukung mereka untuk tidak menggunakan momen peringatan New York Agreement pada 15 Agustus justru dengan melakukan aksi demonstrasi ataupun demo dan kegiatan lain yang bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah RI, apalagi sampai kemudian meminta referendum untuk kemerdekaan Papua.

Pasalnya sebenarnya New York Agreement pada tahun 1962 itu sendiri sudah merupakan sebuah langkah yang tepat untuk bisa terus maju dalam upaya penyelesaian sengketa yang terjadi antara RI dengan pihak Belanda terkait dengan Papua dan telah ditangani langsung oleh PBB melalui UNTEA untuk bisa menghindari konflik yang dikhawatirkan akan lebih besar dan meluas.

Daripada ikut tergabung ke dalam sebuah gerakan atau aksi massa yang sama sekali tidak jelas dan penuh akan provokasi serta menunjukkan ketidakpahaman akan sejarah tersebut, maka sudah berang tentu hendaknya para generasi muda akan lebih bagus untuk bisa terus berfokus dan belajar sehingga mampu membangun daerah mereka serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat mereka. Adanya provokasi mengenai New York Agreement 15 Agustus patut dihentikan sekarang juga.*

Penulis adalah Mahasiswa Papua bermestautin di Manado