Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Pengacara Sevnil Azmedi Disatroni Maling
Oleh : ah/si
Sabtu | 08-09-2012 | 10:02 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday- Kantor Pengacara Sevnil Azmedi SH yang terletak di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Jumat (7/9) kemarin dibobol maling. Sejumlah barang berharga dan sejumlah uang juta berhasil digodong maling. 


Menurut Rika (22), staf kantor Pengacara Sevnil Azmedi  kepada batamtoday,  mengatakan, kejadian pencurian itu diketahuinya saat hendak masuk kantor sekitar pukul 07.30 WIB. Kondisi kantor berantakan, barang-barang dan file arsip berserakan di lantai.

Kondisi pintu belakang saat di masuk, sudah dalam kondisi terbuka terlihat ada congkelan benda tumpul. Maling juga terlihat mengacak-ngacak lantai dua kantor tersebut dengan adanya bekas lemari yang dirusak. Di dalam lemari tersebut terdapat laptop Asus, dua unit ponsel Flexi dan satu ponsel Nokia.

Kawanan maling yang diperkirakan berjumlah dua orang itu juga merusak sejumlah meja yang dikunci dan digembok.  "Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tanjungpinang, dan berharap segera ditangkap pelaku pencurian," kata Rika.

Atas pencurian ini, pengacara Sevnil Azmedi menderita kerugian sekitar Rp 20 juta, yang saat ini masih terus dilakukan pendataan barang-barang berhasil digondol maling.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Marion yang turun ke lokasi kejadian mengatakan, pihaknya  sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Kita akan segera lakukan perburuan terhadap pelaku pencurian setelah olah TKP selesai," kata AKP Marion.