Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelombang Desakan Proses Hukum Rocky Gerung
Oleh : Opini
Kamis | 10-08-2023 | 20:00 WIB
A-ROCKY-GERNG_jpg22221.jpg Honda-Batam
Pengamat politik Rocky Gerung. (Foto: Ist)

Oleh Selvia Tsamara

MASYARAKAT mendesak pengamat politik yang juga tokoh kontroversial Rocky Gerung untuk diproses hukum karena telah menimbulkan keonaran. Hal itu dipicu oleh ujaran kebenciannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi.

 

Belakangan ini memang telah terjadi sebuah kegaduhan di masyarakat bahkan juga merambah ke ruang digital (media sosial). Hal itu berkaitan dengan adanya dugaan penghinaan Kepala Negara yang dilakukan oleh Rocky Gerung di ruang publik dalam ungkapannya. Dengan adanya peristiwa itu kemudian mengakibatkan sekelompok warga masyarakat lain membuat laporan ke pihak Polri.

Menanggapi adanya kegaduhan tersebut, Kelompok Relawan Jokowi sebenarnya mengaku bahwa mereka bisa saja dan akan memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh Rocky Gerung, namun dengan dua persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat pertama yang harus dipenuhi oleh filsuf tersebut adalah Rocky harus mau mencabut pernyataannya sendiri yang sudah terlanjur dia lontarkan ke ruang publik dan mengandung rekam jejak digital. Bukan hanya itu, mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu juga harus mau menyatakan bahwa dirinya bersalah atas adanya penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dengan menggunakan beberapa kalimat yang sama sekali tidak pantas untuk diucapkan.

Lebih lanjut, untuk persyaratan kedua yang harus dilakukan oleh Rocky Gerung sebagai tuntutan dari pihak Relawan Pendukung Jokowi adalah dirinya harus mau meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena dengan tindakannya itu telah melahirkan banyak kegaduhan dan juga keonaran, bahkan sampai muncul beberapa aksi demonstrasi di berbagai wilayah.

Selain itu, tentunya upaya permintaan maaf yang dilakukan oleh Rocky kepada seluruh masyarakat di Tanah Air adalah sebagai bentuk pertanggungjawabannya karena telah membuat masyarakat sakit hati dengan ungkapannya yang menghina pemimpin negara pilihan rakyat dan sampai saat ini masih memerintah secara resmi serta sah dan dilindungi oleh konstitusi.

Sebenarnya, beberapa waktu lalu Rocky Gerung sempat mengucapkan permintaan maafnya, namun menurut Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani bahwa permintaan maaf yang disampaikan itu sama sekali bukan terkait dengan inti persoalan, yakni mengenai kalau dirinya telah melakukan penghinaan kepada Kepala Negara.

Sehingga permintaan maaf yang sempat dikemukakan itu dinilai merupakan ucapan yang manipulatif dan kamuflatif saja karena sama sekali tidak menyentuh akar persoalan yang menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dengan tegas Benny menyampaikan agar sosok pengamat politik itu tidak menjadi seorang pecundang, namun hendaknya harus berani dengan jujur dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dilakukannya.

Saat Relawan Jokowi berharap agar Rocky Gerung mau meminta maaf secara jujur dan jantan, ratusan orang yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Pemuda Surabaya Bersatu menggelar sebuah aksi berupa doa bersama untuk sosok filsuf tersebut.

Hadrean selaku salah satu inisiator aksi di Surabaya itu mengingatkan kepada seluruh pihak agar selalu berupaya untuk mencari cara untuk bisa terus menciptakan dan mempertahankan adanya pemahaman serta toleransi diantara sesama warga negara.

Para pemuda dari Kota Pahlawan itu juga mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat di Indonesia bahwa sangat penting untuk selalu bisa berbicara dengan penuh hormat dan tetap bisa menghargai meski terjadi perbedaan pendapat antar warga negara karena Tanah Air sendiri memang menjunjung sangat tinggi asas demokrasi.

Bagi mereka, apabila memang misalnya tengah terjadi sebuah perbedaan politik ataupun perbedaan pendapat, maka alangkah jauh lebih baik untuk diselesaikan dengan cara berdialog saja, dan dialog tersebut juga dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa untuk bisa menghindari adanya kemungkinan ucapan kurang sopan atau tindak penghinaan, yang mana sangat berpotensi untuk memecah belah keutuhan NKRI.

Terlebih, apabila misalnya memang Rocky Gerung telah melakukan tindakan berupa penghinaan kepada Presiden Joko Widodo dan telah terbukti pula secara konkret kalau dia melakukan tindakan yang melanggar hukum, maka hal itu memang merupakan sebuah permasalahan yang harusnya mampu ditangani dengan cepat oleh pihak berwenang, yakni kepolisian sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Ucapan Rocky telah menyebabkan banyak keonaran dan juga kegaduhan di masyarakat bahkan hingga memunculkan adanya berbagai aksi demonstrasi di berbagai wilayah. Oleh karenanya Relawan Jokowi menuntut agar Rocky Gerung mau secara jujur dan jantan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan mengikuti seluruh proses hukum yang telah berjalan sebagai warga negara yang baik.*

Penulis adalah kontributor Nusa Bangsa Institute Jakarta