Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MPR RI Dorong Anggota Legislatif Baru Diberikan Pembekalan Ideologi Pancasila dan Filsafatnya
Oleh : Irawan
Minggu | 06-08-2023 | 13:05 WIB
bamsoet_b10.jpg Honda-Batam
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan para anggota legislatif baik di tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi dan DPR RI yang terpilih pada Pemilu 2024, mendapatkan pembekalan pemahaman ideologi Pancasila dan filsafatnya.

Pembekalan mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya diberikan sebelum anggota legislatif yang baru mulai menjalankan tugasnya di parlemen.

"KPU bisa bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk memberikan pembekalan kepada para anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi serta DPR RI periode 2024-2029 mengenai ideologi Pancasila dan filsafatnya. Pembekalan perlu dilakukan karena anggota dewan baru memiliki beragam latar belakang, sehingga diperlukan kesepahaman serta penguatan tentang ideologi Pancasila," ujar Bamsoet, Minggu (6/8/2023).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, para anggota legislatif harus mampu menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam mengatur penyelenggaraan negara.

Sehingga setiap peraturan serta kebijakan yang dibuat mampu mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Terlebih Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada beberapa waktu lalu sempat merilis sebanyak 40 persen pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 inkonsisten dan tidak mengacu pada Pancasila.

"Inkonsistensi dan ketidaksesuaian tersebut terjadi pada pasal-pasal hasil amandemen konstitusi keempat, atau amandemen terakhir pada 2002. Amandemen UUD NRI 1945 yang mengatur tentang negara hukum, tujuan negara, dan demokrasi, tidak menunjukan adanya hubungan yang koheren dengan nilai-nilai cita hukum yang terkandung dalam esensi staatsfundamentalnorm yaitu nilai-nilai Pancasila," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, sangat riskan jika para anggota legislatif tidak lagi menghayati dan mengamalkan Pancasila. Mengingat Indonesia merupakan negara yang sangat luas dengan komposisi penduduk yang sangat beragam, sangat rentan terpecah belah. Seperti halnya yang terjadi di Timur Tengah, Uni Soviet ataupun belahan dunia lainnya.

Editor: Surya