Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menolak Gerakan People Power yang Kontra Produktif
Oleh : Redaksi
Jumat | 04-08-2023 | 17:50 WIB
A-ilustrasi-radikal-intoleran3.jpg Honda-Batam
Ilustrasi intoleran dan radikalisme. (Foto: Ist)

Oleh Abdul Kadir

SEJUMLAH masyarakat terus memberikan kecaman yang sangat keras dan tegas atas adanya gagasan gerakan people power. Mereka semua menuntut supaya Rocky Gerung bisa sesegera mungkin diperiksa dan ditangkap oleh jajaran aparat penegak hukum lantaran tindakan yang sudah dilakukannya itu sudah sangat merugikan banyak pihak dan justru berpotensi semakin memecah belah keutuhan NKRI.

Banyak di antara massa yang berasal dari relawan pendukung Presiden Joko Widodo pada hari Kamis tanggal 3 Agustus 2023 lalu melakukan aksi di Markas Polda Metro Jaya. Penanggung Jawab Aksi, Oscar Pendong menyatakan bahwa pihaknya menuntut agar segera dilakukan penangkapan kepada pengamat politik Rocky Gerung.

Tujuan mereka turun langsung ke Mabes Polri dan ke Markas Polda Metro Jaya adalah untuk terus mendesak supaya jajaran aparat kepolisian melakukan penangkapan. Tentunya bukan tanpa alasan mengapa desakan itu terjadi dan langsung digencarkan.

Pasalnya, Rocky Gerung telah diduga melakukan sebuah ujaran kebencian, yang mana ungkapan itu dia sampaikan diruang publik dan juga diruang digital dan juga bahkan melakukan penghasutan kepada seluruh masyarakat di Indonesia untuk melakukan gerakan massa berjudul People Power.

Ternyata aksi yang dilakukan oleh banyak diantara massa relawan pendukung Presiden Jokowi itu bukan hanya diselenggarakan di Mabes Polri dan Polda Metro Jaya saja, melainkan juga digelar dibeberapa lokasi sekaligus secara serentak, yakni diantaranya adalah di Polres Bekasi dan Polres Tangerang.

Dengan sangat tegas, mereka menyuarakan agar segera dilaksanakan penangkapan kepada sosok filsuf itu karena kedepannya agar jangan sampai ada lagi sosok seperti Rocky Gerung yang secara terang-terangan melakukan penghinaan kepada simbol negara dan juga secara jelas pula telah merendahkan harkat, derajat dan martabat Kepala Negara. Termasuk pula, dirinya bahkan juga melakukan penghasutan kepada masyarakat untuk melancarkan aksi gerakan people power yang tentu akan sangat membawa banyak dampak negatif.

Setelah menerima banyak laporan dari berbagai pihak kepada pengamat politik itu, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan lebih dalam. Terkait dengan hal itu, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak pelapor dan juga kepada pihak saksi.

Beberapa langkah telah dilakukan saat ini oleh jajaran aparat keamanan dari Polri, khususnya dari tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang kini sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas adanya dua laporan kepada polisi yang menyangkut nama Rocky Gerung tersebut terkait dengan adanya tuduhaan terjadinya tindak pidana yang dimaksud. Kepolisian juga terus menjalin koordinasi secara efektif dengan para ahli lainnya.

Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sendiri mengaku bahwa saat ini telah menerima adanya sebanyak dua laporan terkait dengan adanya dugaan penghinaan kepada Presiden RI, Joko Widodo. Laporan tersebut datang dari Relawan Jokowi, yang mana mereka melaporkan adanya dugaan tindak pidana yang terjadi dan juga secara lengkap membawa sejumlah bukti.

Kecaman dari masyarakat bukan hanya berasal dari Relawan Jokowi saja yang sangat menginginkan agar pihak aparat hukum segera menindak tegas dan mengusut tuntas kasus dari Rocky Gerung ini, melainkan karena adanya dugaan ujaran kebencian yang telah dilontarkan oleh pria berusia 64 tahun tersebut kepada Kepala Negara atas pemindahan Ibu Kota negara (IKN) juga banyak membuat sejumlah kalangan lain turut meradang.

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) dan juga gabungan Serikat Buruh di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur langsung melakukan aksi demo didepan halaman Polres Berau di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2023.

Dalam aksi demo tersebut, mereka juga sampai meneriakkan adanya orasi dan meminta supaya pihak kepolisian melakukan pengusutan tuntas akan adanya kasus dugaan ujaran kebencian yang telah keluar dari mulut pengamat politik itu.

Salah satu perwakilan pendemo dari aliansi masyarakat Berau bersatu, Erdianto Adi Susilo menyampaikan bahwa adanya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pihaknya itu memang bertujuan untuk mendesak agar segera terjadi pengusutan tuntas atas kasus dugaan ujaran kebencian yang telah dilontarkan oleh Rocky Gerung dan dianggap telah menghina Presiden RI, Joko Widodo dengan perkataan yang sama sekali tidak pantas.

Adanya pengusutan tuntas memang merupakan hal yang sangat penting untuk bisa dilakukan dan diwujudkan, khususnya oleh aparat keamanan penegak hukum kepada siapapun yang telah terbukti melakukan penyebaran ujaran kebencian, penghasutan hingga melakukan penghinaan kepada Kepala Negara, termasuk kepada Rocky Gerung sekalipun. Terlebih, dirinya justru juga menggagas dan mengajak sejumlah massa lainnya untuk melakukan gerakan people power yang jelas-jelas sama sekali bukan merupakan hal yang baik dan justru semakin memecah belah bangsa.*

Penulis adalah kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini Jakarta