Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT LA Engineering Diduga Subkon Ilegal di PT ASL Shipyard
Oleh : kli/dd
Kamis | 06-09-2012 | 16:48 WIB

BATAM, batamtoday - PT LA Engineering salah satu subkon di PT ASL Shipyard, Tanjunguncang diduga ilegal. Pasalnya, petugas di bagian sekuriti office membantah keberadaan PT LA sebagai subkon di PT ASL.


"Saya tak tahu ada subkon PT LA di lokasi perusahaan ini (PT ASL). Tak ada itu semua," ketus seorang wanita petugas sekuriti kantor saat didatangi wartawan.

Tak hanya itu, wanita berbaju hitam di bagian loket penerimaan tamu tersebut juga mengelak saat ditanya terkait tewasnya seorang buruh yang tersengat arus listrik di lokasi perusahaan. Perempuan itu juga mengatakan tak ada hubungan PT ASL dengan PT LA.

"PT LA saja tak pernah dengar apalagi masalah yang tewas. Kalau mau tahu alamatnya cari sendiri lah," jawabnya dengan angkuh.

Ironisnya, di tempat terpisah beberapa buruh PT LA Engineering mengatakan kalau perusahaan itu merupakan anak perusahaan PT ASL Shipyard. Bahkan, seorang saksi yang diperiksa Polisi, Sitepu membenarkan PT LA merupakan anak perusahaan PT ASL.

"Setahu saya, PT LA Engineering itu anak perusahaan PT ASL Shipyard. Kalau petugas sekuriti kantor tak tahu, itu sudah luar biasa, karena setiap orang maupun barang yang masuk harus melapor kepada orang itu," herannya.

Dari keterangan dua pihak yang berbeda ini bisa disimpulkan, tewasnya Riki Irwanto Gurning (26) lantaran disengat arus listrik sengaja ditutupi. Kemungkinan besar, keterangan para buruh yang mengatakan mereka tak dilengkapi alat penunjang keselamatan kerja memang benar.