Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

9 TKI Ilegal Masih Jalani Pemeriksaan di Polresta Barelang
Oleh : hz/dd
Rabu | 05-09-2012 | 16:42 WIB

BATAM, batamtoday - Sembilan orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dilimpahkan Ditpolair Polda Kepri ke Satreskrim Polresta Barelang tampak sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (5/9/2012).


Pantauan batamtoday, setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, tampak beberapa orang dari mereka diperbolehkan meninggalkan Polresta Barelang namun atas jaminan oleh pihak keluarga.

"Beberapa orang sudah bisa pulang karena dijamin oleh keluarga mereka, jumlah pastinya saya tidak tahu," ujar salah satu penyidik yang enggan namanya disebutkan kepada batamtoday.

Sementara itu, masih ada beberapa TKI ilegal lainnya yang masih menjalani pemeriksaan. Sedangkan hingga berita ini diunggah belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Barelang terkait pelimpahan TKI ilegal dari Ditpolair Polda Kepri ini.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri menyerahkan 59 TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Rabu (5/9/2012). 34 orang diantaranya telah dipulangkan naik KM Kelud menuju ke Jakarta.

Informasi yang diperoleh, calon TKI terdiri dari 50 pria dan 9 orang wanita. Kebanyakan berasal dari Banten, Jawa Tengah dan Kupang.

34 orang diantaranya sudah dipulangkan naik KM Kelud, 9 orang masih ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. 10 orang dikembalikan kepada keluarganya dan 6 orang tidak bersedia dipulangkan ke kampung halamannya.

"Tadi pagi diserahkan secara resmi ke kita oleh Ditpolair Polda Kepri," kata Ahmad Yani, Kasi Penanganan TKI Dinsos Kota Batam.

Penangkapan TKI tersebut berawal dari tertangkapnya 6 orang TKI di pantai Tanjung Memban, Nongsa pada Jumat (31/8/2012) malam. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan 53 orang TKI lainnya yang juga akan dikirim ke Malaysia.