Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

59 TKI Tangkapan Ditpolair Diserahkan ke Dinsos Batam
Oleh : ron/dd
Rabu | 05-09-2012 | 14:28 WIB

BATAM, batamtoday - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri menyerahkan 59 TKI ilegal yang akan diselundupkan ke Malaysia ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batam, Rabu (5/9/2012). 34 orang diantaranya telah dipulangkan naik KM Kelud menuju ke Jakarta.


Informasi yang diperoleh, calon TKI terdiri dari 50 pria dan 9 orang wanita. Kebanyakan berasal dari Banten, Jawa Tengah dan Kupang.

34 orang diantaranya sudah dipulangkan naik KM Kelud, 9 orang masih ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. 10 orang dikembalikan kepada keluarganya dan 6 orang tidak bersedia dipulangkan ke kampung halamannya.

"Tadi pagi diserahkan secara resmi ke kita oleh Ditpolair Polda Kepri," kata Ahmad Yani, Kasi Penanganan TKI Dinsos Kota Batam.

Penangkapan TKI tersebut berawal dari tertangkapnya 6 orang TKI di pantai Tanjung Memban, Nongsa pada Jumat (31/8/2012) malam. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan 53 orang TKI lainnya yang juga akan dikirim ke Malaysia.