Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kecanduan Game Online, Remaja Nekat Bobol Rumah Polisi
Oleh : ah/dd
Rabu | 05-09-2012 | 10:30 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Rs alias Ucan (16) seorang remaja yang tinggal di Jalan Brigjen Katamso Tanjungpinang nekat membobol rumah seorang anggota polisi lantaran kecanduan main game online.


Ucan membobol rumah Bripka Deserman, yang tak jauh dari rumahnya, dan berhasil menggasak 4 unit telepon seluler pada Jumat (31/8/2012) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

"Hasil curian saya pakai untuk memuaskan hobi bermain game online," kata Ucan saat ditemui di Polsek Bukit Bestari, Selasa (4/9/2012).

Ucan juga mengakui dirinya baru saja bebas dari Lapas Tanjungpinang pada Mei 2012 lalu lantaran mencuri sepeda motor.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bukit Bestari Iptu As'ad kepada batamtoday mengatakan Ucan ditangkap oleh Briptu Deserman pada Minggu (2/9/2012) setelah mendapatkan laporan dari tetangganya yang melihat aksi residivis itu membobol rumahnya.

Akibat perbuatannya, Ucan dijerat dengan pasal 363 KHU Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara namun karena pelaku berusia di bawah  umur pelaku akhirnya ditangani oleh pihak Bapas Tanjungpinang.