Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Tuding Cawe-cawe Menkeu Bikin Anggaran Jalan Rusak Lama Cair
Oleh : Redaksi
Selasa | 04-07-2023 | 18:36 WIB
rusak-parah5.jpg Honda-Batam
Ilustrasi jalan rusak. (Dok BTD)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi V DPR RI menuding cawe-cawe Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani soal anggaran jalan rusak membuat dananya lama cair ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan menyebut proses pengalokasian anggaran di Kemenkeu sulit. Pada akhirnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan jajaran tak kunjung bergerak mengeksekusi Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Inpres ini ramai karena cawe-cawe Sri Mulyani. Gini nih kalau urus hal teknis. Harusnya kalau uangnya sudah ada, ya serahkan saja ke PUPR. Begini nih kalau cawe-cawe," kritiknya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga menyinggung soal anggaran perbaikan jalan rusak yang tak kunjung cair. Ia bahkan meminta pembahasan dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) agar Menkeu Sri Mulyani sadar pentingnya kucuran duit tersebut.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan keuangan memegang kunci vital untuk mengeksekusi inpres tersebut. Ia pun berkelakar apa harus Presiden Joko Widodo (Jokowi) keliling terlebih dahulu ke seluruh daerah untuk mengecek jalan rusak tersebut.

"Titip di Badan Anggaran (Banggar) disampaikan supaya Kemenkeu memperhatikan hal ini. Dipertegas juga skenario pemerintah terkait jalan daerah ini apa," tegas Lasarus.

"Atau tunggu Presiden (Jokowi) keliling? Siapa yang kuat undang Presiden, itu daerah yang dapat banyak. Berkelahi lah kita undang Presiden. Apakah begitu kita urus negara ini? Fair-fairan saja ini," imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyebut usulan tahap I dari pihaknya adalah Rp 14,64 triliun untuk memperbaiki jalan daerah yang rusak di Indonesia. Namun, Menkeu Sri Mulyani tidak langsung menyetujui seluruhnya dengan melakukan penahapan.

Hedy mengklaim penahapan yang dilakukan Kemenkeu adalah Rp7,44 triliun. Angka tersebut sedang dipertimbangkan Sri Mulyani untuk dicairkan melalui revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR.

"Usulan tahap I ini dari hasil pertimbangan Kemenkeu yang diproses saat ini untuk proses revisi DIPA. Ini untuk peningkatan jalan dan jembatan dengan lokus pada pemerintah daerah (pemda) kapasitas rendah dan sangat rendah, sesuai peraturan menteri keuangan (PMK) tentang kapasitas fiskal daerah," tutur Hedy.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha