Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parlemen Miliki Peran Penting Kawal Kebijakan Pro Rakyat, Ini Buktinya!
Oleh : Irawan
Rabu | 28-06-2023 | 14:52 WIB
gedung_dpr_b1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Parlemen memiliki peran yang sangat penting dalam mengawal kebijakan pro rakyat. Sebagai lembaga legislatif yang mewakili kehendak rakyat, parlemen bertanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah benar-benar menguntungkan dan melindungi kepentingan rakyat.

Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menilai sistem perekonomian nasional yang dibangun pemerintahan saat ini tidak terlihat pro terhadap rakyat miskin.

Hal itu bisa terlihat dari kesenjangan ekonomi kaya-miskin yang kian lebar dan angka kemiskinan yang kian melejit selama pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.

Hafisz mengungkapkan, kini angka kemiskinan di Indonesia sudah mencapai 27,54 juta jiwa. Angka ini sangat besar.

"Ini semua dipicu oleh penurunan pendapatan dan berhenti bekerjanya para tulang punggung keluarga selama Pandemi Covid-19," kata Hafisz dalam keterangan persnya, Jakarta belum lama ini.

"Ini menunjukkan di mana sistem perekonomian kita saat ini tidak pro pada rakyat miskin, karena terbukti golongan rakyat mampu malah bertambah jumlahnya. Sedangkan rakyat miskin juga makin bertambah, bukannya berkurang," sambung politisi PAN ini.

Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini menjelaskan, counter cyclical yang dilakukan dalam APBN ternyata tidak seindah seperti yang disampaikan pemerintah sebelumnya.

Idealnya, lanjutnya, model pembangunan yang dibuat pemerintah harus mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia seluruhnya.

Parlemen sendiri memiliki peran dalam mengawal kebijakan pro rakyat melalui fungsi legislasi. Parlemen memiliki wewenang untuk mengesahkan undang-undang dan melakukan revisi terhadap undang-undang yang ada.

Dalam menjalankan fungsi legislasi ini, parlemen berperan penting dalam menghasilkan kebijakan yang progresif dan berpihak kepada rakyat. Parlemen akan membahas dan mengkaji undang-undang, serta menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat sipil dan lain-lain.

Dengan demikian, parlemen dapat memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.

Selain fungsi legislasi, parlemen juga memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Melalui mekanisme pertanyaan, interpelasi, dan hak angket, parlemen dapat memeriksa tindakan pemerintah serta bertanya langsung kepada pejabat pemerintahan mengenai kebijakan yang diambil.

Dengan melakukan pengawasan yang ketat, parlemen dapat memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah benar-benar sesuai dengan kepentingan rakyat.

Jika terdapat kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat, parlemen dapat mengambil tindakan korektif, seperti meminta pemerintah untuk memperbaiki kebijakan atau bahkan menggagalkan kebijakan tersebut melalui penggunaan haknya.

Karena itu, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat melakukan terobosan dalam mengawal pembangunan nasional.

Sebagai internal auditor pemerintah, BPKP seharusnya mampu menyusun suatu sistem kontrol yang kuat agar dapat meminimalisir adanya temuan-temuan.

"Dalam pikiran saya BPKP sebagai internal auditornya pemerintah (harus) mampu untuk menyusun satu sistem kontrol yang kuat, kemudian eksternal auditor BPK dalam hal ini mestinya nggak terlalu lagi banyak temuan-temuan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI dengan Kepala BPKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dengan adanya terobosan pengawasan dari BPKP ini, maka dapat meminimalisasi adanya temuan oleh BPK sebagai auditor eksternal.

JIkapun ada temuan, diharapkan tidak berkorelasi dengan potensi kerugian negara, sehingga pembangunan bisa dianggap pro rakyat.

Parlemen juga dapat menjadi wadah bagi representasi dan advokasi kepentingan rakyat. Anggota parlemen dipilih melalui pemilihan umum, sehingga mereka seharusnya mewakili suara rakyat di dalam parlemen.

Dalam menjalankan tugasnya, anggota parlemen dapat mengadvokasi kepentingan rakyat yang mereka wakili melalui penyampaian pandangan, aspirasi, dan masukan dari konstituen mereka.

Mereka dapat mengadakan pertemuan dengan masyarakat, mendengarkan keluhan dan harapan rakyat, serta memperjuangkan kebijakan yang pro rakyat di dalam parlemen.

Dengan menjadi perpanjangan suara rakyat, parlemen dapat secara efektif mengawal kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

Untuk menjalankan kiprahnya dalam mengawal kebijakan pro rakyat, parlemen perlu memiliki independensi dan kapasitas yang memadai.

Mereka harus bebas dari tekanan politik dan memiliki keahlian serta pengetahuan yang cukup untuk melakukan analisis kebijakan secara objektif. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi kunci dalam menjalankan fungsi parlemen yang efektif.

Sehingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mempertahankan Sistem Proporsional Terbuka untuk Pemilu 2024 pada Rabu (15/6/2023) lalu, mendapat apresiasi luar biasa dari para Anggota DPR, karena putusan tersebut sesuai dengan harapan rakyat.

Sebab, Sistem Pemilu Terbuka dapat mendekatkan mereka yang dipilih (wakil rakyat) dengan yang rakyat yang memilihnya. Rakyat dapat secara langsung memilih wakil-wakil mereka yang dapat memperjuangkan aspirasinya.

Anggota DPR fraksi Gerindra Habiburokhman menyatakan penyelenggara pemilu kini dapat berkonsentrasi memastikan pesta demokrasi berjalan dengan lancar.

"Dengan kejelasan hari ini, maka kita berharap proses tahapan pemilu bisa terus bergerak dan proses demokrasi rakyat terus berlanjut dengan baik," kata Habiburokhman, Kamis (15/6/2023).

Sementara Anggota DPR fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan pihaknya tetap menghormati putusan MK, meskipun partainya agar Pemilu 2024 dilaksanakan dengan Sistem Tertutup.

"Pada prinsipnya kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi ini. Kami pastikan ini bagian dari peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi," ucap Arteria Dahlan

Ketua DPR RI, Puan Maharani menyatakan DPR siap melaksanakan putusan MK yang memutuskan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi Negara," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6/2023).

Puan pun mengimbau semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Hal itu, menurut Puan, penting agar terbangunnya demokrasi berkualitas dan terwujudnya keadilan.

"Keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat," katanya.

Selain itu, Puan juga menyatakan hal tersebut diperlukan agar terwujudnya kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

Termasuk kerja sama penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilhan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dengan Pemerintahan dan DPR RI.

"Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan Pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar," katanya.

Editor: Surya