Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Penganiayaan di Bengkong Kolam

20 Hari Tak Sadarkan Diri, Beni Meninggal Dunia
Oleh : ron/dd
Senin | 03-09-2012 | 14:11 WIB
mayat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Selama 20 hari mendapatkan pengobatan di RS BP Batam, Beni (46) korban penganiayaan berat di Bengkong Kolam meninggal dunia, Minggu (2/9/2012) kemarin. Beni mengalami luka serius di bagian kepala karena dipukul dengan kayu.


Pantauan batamtoday di Ruang Jenasah RS BP Batam pada Senin (3/9/2012), keluarga dan kerabat sangat terpukul dengan kematian Beni. Kepedihan dan kesedihan tidak terbendung, beberapa keluarga tidak bisa menahan tangis karena ditinggal selamanya oleh sosok yang mereka sayangi.

Informasi yang didapat dari kerabat Beni, bahwa sejak terjadi perkelahian yang berujung pemukulan tersebut pada pada tanggal 13 Agustus 2012 lalu, korban tidak pernah sadarkan diri.

"Sejak kejadian dia pingsan. Dia sudah sempat dioperasi dua hari setelah kejadian pemukulan tersebut, tapi hasilnya sama saja, Beni tidak sadarkan diri," kata kerabat yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.

Beni sendiri diketahui meninggal dunia karena dipukul pakai broti oleh Fauzi (33), teman korban sendiri karena masalah hape yang telah digadaikan Rp400 ribu. Setelah kejadian, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Bengkong karena menyesali perbuatannya.

Sementara Ipda Oloan Situmorang, Kanit Reskrim Polsek Bengkong yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku masih diamankan di Mapolsek Bengkong. Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 3 karena telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Awalnya dijerat pasal 351  ayat 2 tentang penganiayaan berat, karena korbannya meninggal, dirubah jadi pasal 351 ayat 3," kata Oloan.