Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua Komisi II DPRD Kepri Minta Aparat Hukum Tindak Tegas Pemasok Sapi Ilegal ke Batam
Oleh : Aldy
Jumat | 02-06-2023 | 11:24 WIB
Wahyu-W.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi ll DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi ll DPRD Kepri Wahyu Wahyudin meminta aparat penegak hukum menindak tegas pemasok sapi ilegal ke Batam. Hewan ternak ilegal tersebut dikhawatirkan bisa membahayakan konsumen di tengah adanya penyakit mulut dan kuku (PMK).

Wahyu Wahyudin menilai, saat ini, pembelian hewan sapi dan kambing yang merupakan hewan kurban sedang tinggi peminatnya dalam menyambut hari raya Idul Adha. Untuk menjaga konsumen dari penyakit Mulut dan Kuku, hendaknya pihak instansi terkait melakukan pengawasan yang ketat.

"Itu harus ditindak tegas. Saya minta agar oknum yang mendatangkan sapi itu ditindak tegas karena membahayakan konsumen," kata Wahyu melalui sambungan telepon, Jumat (02/06/2023).

Dijelaskan Wahyu, hingga saat ini, penyakit PMK belum sepenuhnya hilang. Demi menjaga kesehatan masyakarat yang akan mengkonsumsi hewan kurban nantinya, maka hewan kurban yang masuk ke Batam, harus betul-betul melalui prosedur yang berlaku yang telah disepakati oleh sejumlah instansi terkait.

Ia khawatir, sapi yang datang tidak sesuai prosedur, tanpa uji lab dan surat-surat yang memastikan hewan tersebut dalam keadaan sehat dapat menularkan penyakir ke hewan kurban lainnya di Batam.

Politisi PKS itu pun meminta kepada pihak karantina, apabila ada sapi yang masuk ke Batam, dan luput dari pantauan atau tidak melalui pelabuhan yang ada pos karantinanya, maka sapi tersebut harus dicek kesehatannya.

"Penyakit PMK ini kan masih menjangkit. Saya dorong agar Karantina Kelas I Batam turun dan cek langsung sapi itu kena PMK atau tidak. Jika terjangkit segera dipotong agar tak menular ke yang lain," sarannya.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam mengamankan 10 ekor sapi ilegal yang diduga masuk dari Jembatan lV Barelang.

Kepala DKPP Batam, Mardanis, mengatakan, masuknya sapi tanpa dokumen resmi dikhawatirkan mengancam keselamatan konsumen. Padahal pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam perizinan mendatangkan sapi ke Batam.

Di tengah kemudahan perizinan itu, masih ada pelaku usaha yang nakal, yang tetap memasukkan sapi ilegal ke Batam. Sapi yang tidak sesuai dengan prosedur, dikhawatirkan belum melewati pengecekan kesehatan hewan dan prosedur dari tim satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Mardanis menegaskan tindakan yang bisa diambil saat ini adalah memulangkan sapi ke daerah asalnya. Untuk prosedur masuknya sapi ini sudah jelas, sehingga jika ada yang tidak mematuhi, harus siap menanggung akibatnya.

"Kalau dari kami sudah pasti dipulangkan. Namun itu tergantung karantina juga. Sebab mereka sangat paham untuk lalu lintas hewan. Ini sudah jelas melanggar aturan, banyak yang dilanggar, sudah bisa diperkarakan. Apalagi sekarang masih dalam pemulihan PMK," tegas Mardanis, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/5/2023).

Editor: Gokli