Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berkas Kasus Pencabulan Anak SD di Bintan Diserahkan ke Kejaksaan
Oleh : hrj/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 15:47 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGUBAN, batamtoday – Berkas kasus pencabulan dengan tersangka Bernando Alamsyah warga Kampung Mentigi sudah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungpinang oleh Satreskrim Polres Bintan, Jumat (31/8/2012). 


“Berkasnya sudah dikirim untuk pertama kalinya, untuk dipelajari oleh Kejaksaan,” ungkap KBO Reskrim Polres Bintan Iptu Efendi Ali kepada batamtoday.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Nando sempat kabur saat diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Bintan, terkait pengaduan orangtua dari Bunga bocah kelas IV di salah satu SD di Bintan karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah tersebut.
 
Saat itu, kepolisian belum menetapkan dirinya sebagai tersangka, sehingga belum menahannya, apalagi dalam pemeriksaan saksi tidak mengakui kalau dia sudah melakukan pencabulan. Karena, hasil visum yang dilakukan terhadap korban memang belum dipegang oleh penyidik. 

Namun hanya berselang dua hari dari kaburnya tersangka dari Polres Bintan, Satreskrim Polres Bintan akhirnya berhasil menangkap kembali Bernando di rumah keluarganya di Batam dan langsung digelandang ke tahanan Polres Bintan.