Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menguji Komitmen Aksi Perubahan Iklim
Oleh : dd/hc
Jum'at | 31-08-2012 | 10:16 WIB

BATAM, batamtoday - Indonesia memiliki potensi mengembangkan pendanaan perubahan iklim (climate fund). Namun komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi masih perlu terus diuji.


Kesimpulan ini muncul dari diskusi bersama The Nature Conservancy (TNC), Kamis (30/8/2012) di Jakarta.

Diskusi ini dihadiri oleh Jorge Gustelumendi, Senior Policy Advisor, dari markas besar TNC di Arlington, Virginia, Amerika Serikat dan Wahjudi Wardojo, Senior Advisor for International Forest Carbon Policy.

Mereka membahas kesiapan negara untuk memeroleh dan mengalokasikan dana perubahan iklim dengan data yang diambil dari laporan terbaru TNC berjudul “Climate Finance Readiness: Lessons Learned in Developing Countries”.

Laporan ini mengurai pelajaran dari Brasil, Costa Rica, Indonesia, Meksiko dan Peru dalam memersiapkan sistem di negara masing-masing guna menerima dan menggunakan pendanaan internasional untuk mengatasi perubahan iklim.

Jorge yang turut menyusun laporan ini menyatakan, setidaknya ada empat elemen penting dalam penerapan strategi mengatasi perubahan iklim dalam rencana pembangunan nasional. Elemen pertama, menurut Jorge adalah menetapkan target jangka panjang yang akan diraih beserta indikator kualitatif dan kuantitatif, baik jangka pendek maupun menengah.

Elemen kedua adalah prioritas aksi (apa yang akan dilakukan, dimana, bagaimana, bersama siapa dan mengapa). Elemen ketiga adalah menetapkan mekanisme pencapaian target-target tersebut. Dan elemen terakhir adalah penetapan peran dan tanggung jawab semua aktor yang terlibat, termasuk bagaimana melakukan pelaporan, pengukuran, memberikan masukan dan verifikasi guna memerbaiki kebijakan-kebijakan publik.

Semua negara yang diteliti dalam laporan ini telah memiliki elemen-elemen tersebut. Indonesia misalnya, sudah menetapkan target pengurangan gas rumah kaca sebesar 26% pada 2020 menurut skenario normal dan 41% pada periode yang sama dengan bantuan internasional.

Menurut Jorge, walaupun semua negara memiliki elemen yang sama, namun struktur organisasi program pengurangan emisi dan mitigasi perubahan iklim berbeda antara satu negara dengan negara lain.

Di antara kelima negara yang diteliti, menurut Jorge, Brasil memiliki struktur organisasi dan program pengurangan emisi serta mitigasi perubahan iklim terbaik. Brasil menargetkan pengurangan emisi sebesar 36-39% pada 2020 (atau 15-18% dari level tahun 2005). Target tersebut diwujudkan dalam bentuk Undang-Undang Perubahan Iklim (Law on Climate Change).

Brasil juga membentuk Dana Perubahan Iklim Nasional (National Climate Fund) yang tidak hanya diperoleh dari kantong negara namun juga dari pihak swasta dengan menetapkan pajak pada sektor-sektor yang menyebabkan pemanasan global dan perubahan iklim.

Bagaimana dengan Indonesia? Menurut Wahjudi, Indonesia saat ini sudah memiliki rencana aksi nasional penurunan gas rumah kaca (RAN-GRK) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden No.61 tahun 2011, namun Indonesia belum memiliki strategi nasional untuk mengurangi emisi dan mengatasi pemanasan global, selain Strategi Nasional REDD+.

Sehingga, walau 87% emisi yang dihasilkan Indonesia berasal dari penggunaan lahan dan kerusakan hutan, Indonesia harus menghitung kembali kemampuannya untuk mengurangi emisi dengan dana yang tersedia. “Karena perubahan iklim tidak hanya soal (perdagangan) karbon namun juga tentang upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” tuturnya.

Menurut Wahjudi, bantuan pendanaan perubahan iklim dari dunia internasional memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. “Prinsipnya, tidak ada makan siang yang gratis,” ujarnya.

Dengan kata lain, komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi dengan atau tanpa bantuan internasional adalah yang terpenting. Dan tidak hanya mengurangi emisi, Indonesia juga harus melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.