Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perangi Korupsi, Kejari Tanjungpinang Sebar 'Intel' Hingga ke Sekolah
Oleh : ah/dd
Jum'at | 31-08-2012 | 10:13 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang akan menyebar 'intel' atau mata-mata anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) hingga ke sekolah. 


Penyebaran "Intel" anti KKN ini, dilakukan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dengan mengajak ratusan mahasiswa dan guru, serta masyarakat lainya, sebagai penguat jaringan anti KKN kota Tanjungpinang, dilakukan dalam sosialisasi Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN, yang digelar Kejaksaan di SMK Negeri I Tanjungpinang pada Kamis (30/8/2012) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Saidul Rasli Nasution SH mengatakan, korupsi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya terhadap ekonomi dan pembangunan bangsa. Oleh sebab itu, praktek dan kejahatan korupsi harus diperangi karena bertentangan dengan aturan hukum.        

Dalam kesempatan itu, Saidul Rasli juga mengungkapkan sejumlah kendala yang akan dihadapi dalam pemberantasan korupsi,serta solusi pemberantasan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat termasuk siswa SMA.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Hanjaya Chandra SH mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini, dilaksanakan Kejaksaan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang.      

"Harapan kita, dengan penguatan jaringan masyarakat Anti KKN ini, setiap pelaksanaan pembangunan yang tidak benar dan terindikasi KKN di lingkunganya dapat segera dilaporkan masyarakat dan siswa SMA ke Kejaksaan," ujar Hanjaya.