Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebijakan Kapolda Mempersulit Warga

BPKB Dominan Polisi
Oleh : Ali
Rabu | 23-02-2011 | 15:31 WIB

Batam, batamtoday - Pengusaha penjualan mobil di Batam sangat menyayangkan dan menyesali kebijakan yang diambil Kapolda Kepri Brigjen Raden Budi Winarso terhadap pemindahan pelayanan buku pemilik kendaraan bermotor (BKPB) ke Polda Kepri. Pengusaha mobil ini mengatakan kebijakan yang ditertibkan kapolda ke enam di Kepri ini tidak memihak ke masyarakat dan malah lebhh menyulitkan masyarakat.

"Gedung Samsat yang merupakan gedung satu atap yang dibangun miliyaran itu gunannya untuk mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kendaraannya. Kalau pelayanan BPKB ini dipindahkan ke Polda Kepri, tidak ada lagi gunannya samsat itu,"ujar SL yang enggan disebutkan namanya, Rabu 23 Februari 2011.

Yang berarti, lanjut SL ini, apa bila pelayanan BPKB ini tetap juga dilaksanakan oleh Polda, maka akan mempersulit masyarakat dan pengusaha mobil untuk mengurus dokumen kendaraannya dan secara tidak langsung akan memakan waktu yang cukup lama dalam pengurusan BPKB ini.

"Tidak usah dipungkiri lagi la bang, pelayanan saat ini di gedung Graha Keprpi aja sering dipersulit petugas samsat, apa lagi kalau pelayanannya di pindahkan ke Polda, mampus kita bang," ujarnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan, Alasan Polda Kepri melakukan pemindagan BPKB ini, karena saat ini banyak nomor kendaraan yang bermasalah.

"Saat ini saja ada sekitar 42.000 unit kendaraan yang berseri 'B' yang bermasalah. Sedangkan dokumen mobil yang berseri 'X' masih banyak yang harus dibenahi. Dengan terfokus pelayanan ke Polda semuanya akan lahan-perlahan akan kita benahi, agar kedepannya tidak bermasalah lagi," ujar Hartono.

Namun, Hartono masih akan mempelajari setatus nomor kendaraan seri 'X' pada akhir nomor kendaraan yang dimiliki warga, yang jelas, lanjut Hartono, BPKB adalah tanggung jawab polisi sepenuhnya.

"BPKB itu Dominan Polisi," pungkas Hartono.