Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Transaksi Mobil, Jeram Dibacok Calon Pembeli
Oleh : hz/dd
Kamis | 30-08-2012 | 17:16 WIB

BATAM, batamtoday - Kejadian ini patut dijadikan perhatian bagi siapa saja yang akan melakukan transaksi, tak terkecuali jual beli mobil, jika tak ingin celaka dan menjadi target aksi kriminal seperti yang dialami Jeram (40), warga Perumahan Bukit Indah Sukajadi Cluster Nirwana, Pandan Kuning/6.


Lelaki keturunan India ini terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) karena mengalami luka bacok pada bagian bahu kiri dan tangan kanannya ketika berusaha melawan aksi perampokan terhadap dirinya di salah satu ruko di belakang Hotel Harmoni, Jodoh, Kamis (30/8/2012) sekitar pukul 11.00 WIB.

Menurut pengakuan korban, sebelum peristiwa naas itu terjadi dirinya terlebih dulu dihubungi oleh pelaku Andre untuk bertransaksi penjualan mobil Nissan Grand Livina miliknya, dimana pelaku mendatangi langsung kediamannya untuk membeli mobil.

"Dia (pelaku, red) menghubungi saya dan mengatakan akan membeli mobil. Akhirnya, dia datang ke rumah saya untuk melakukan transaksi," ujar Jeram kepada batamtoday di ruang UGD RSBK.

Setelah mendapatkan kata sepakat mengenai harga mobil tersebut, pelaku mengatakan kalau dirinya tak membawa uang tunai karena uang disimpan di tempat kosnya di Jodoh. Lantas keduanya mendatangi kediaman pelaku, bukannya menerima uang transaksi mobil, korban malah dibacok pelaku dengan pisau dapur yang diambilnya dari dalam tas.

"Saya diajak pelaku naik ke kamar kosnya yang berada di lantai dua, sampai di kamar pelaku lantas mengambil tas dari dalam lemari. Saya kira itu uang, ternyata pisau dan mencoba membacok saya," terangnya.

Ketika pelaku membacokan pisau itu, Jeram dengan spontas menangkisnya dengan tangan kanan dan mencoba memberikan perlawanan sampai mereka jatuh dari tangga ke lantai dasar. Sambil terus melakukan perlawanan, korban juga berusaha berteriak minta tolong warga sekitar.

"Tolong, tolong, teriak saya waktu itu sambil terus melawannya, bahkan saya sempat menerima bacokan kedua di bagian bahu kiri. Akhirnya pisau yang digunakannya berhasil saya buang ke dalam tong sampah yang ada di lokasi kejadian," lanjut Jeram.

Sampai akhirnya korban berhasil melumpuhkan pelaku kemudian membuka pintu ruko dan meminta warga untuk memberitahukan kejadian ini kepada aparat kepolisian.

"Warga sempat heran, sebab kami berdua sama-sama minta tolong, dan akhirnya saya minta dipanggilkan polisi ke lokasi kejadian," kata pria asal Medan ini.

Tim buser Polsek Batu Ampar yang terjun ke TKP akhirnya mengetahui aksi sebenarnya bahwa Jeram adalah korban perampokan dan aksi pembunuhan, dan kemudian pelaku digelandang ke Mapolsek Batu Ampar untuk diproses hukum.

Sementara itu, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa aksi tersebut adalah pembunuhan berencana yang telah diatus sedemikian rupa oleh pelaku agar dapat memiliki mobil milik korban.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kalau aksi tersebut sudah diaturnya sedemikian rupa guna ingin mendapatkan milik korban," ujar Zaenal.

Dengan modus tak membawa uang saat transaksi, pelaku akhirnya menggiring korban untuk bertransaksi dikediamanya agar dapat melumpuhkan korban dan mendapatkan mobil yang diinginkannya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.