Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puan Tegaskan DPR Komitmen Tuntaskan Pembahasan RUU PPRT
Oleh : Irawan
Rabu | 17-05-2023 | 08:20 WIB
puan_pimpinan_konpers_b.jpg Honda-Batam
Ketua DPR Puan Maharani didampingi Pimpinan DPR memberikan keterangan pers (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Dr Puan Maharani memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tak bakal tumpang tindih dengan aturan lain.

Menurutnya, saat ini RUU PPRT masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan sedang menunggu hasil dari pembahasan tersebut.

"Komitmennya ya kami akan selesaikan dengan sebaik-baiknya bermanfaat, tidak kemudian ada menimbulkan kontroversi dan tumpang tindih dengan undang-undang lain," ujar Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Sebagai informasi, Pemerintah telah merampungkan 367 Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT. DIM RUU tersebut ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Hukum dan Hak Asasi dan Manusia serta Menteri Dalam Negeri.

Setelah ditandatangani lima menteri, DIM yang terdiri dari batang tubuh (239 DIM) dan penjelasan (128 DIM) lalu dikirim ke DPR. Targetnya, akhir Mei 2023, proses legislasi RUU PPRT masuk tahap pembahasan di DPR.

Diketahui, langkah maju DPR terhadap RUU PPRT ini dinilai publik sebagai bentuk keberpihakan lembaga perwakilan rakyat itu kepada kelompok rentan.

Pengesahan RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR digelar dalam rapat paripurna DPR pada 21 Maret lalu.

Untuk diketahui, RUU PPRT telah diajukan sejak tahun 2004 dan masuk dalam Prolegnas di setiap periode masa bakti DPR. Kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR telah berpengaruh cukup besar terhadap kemajuan dari RUU PPRT.

Di mana hal tersebut terlihat dengan disahkannya RUU PPRT sebagai RUU Inisiatif DPR di periode masa bakti DPR yang dipimpin oleh Puan.

RUU PPRT pun dinilai akan menjamin rasa aman dan perlindungan dari negara kepada pekerja migran di luar negeri. Apalagi PMI di sektor domestik seringkali mengalami kekerasan dan pelecehan seksual karena disebabkan ketiadaan payung hukum dari Indonesia sendiri.

Pemerintah sendiri, melalui Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, menegaskan komitmen yang sama terkait RUU PPRT ini. Bahkan pihaknya menargetkan RUU PPRT ini dapat disahkan menjadi UU pada tahun ini.

"Sejak 5 April 2023, Kemenaker telah melakukan sejumlah pertemuan pembahasan. Mulai dari konsolidasi internal Kemenaker, serap aspirasi, hingga pembahasan dengan Panitia Antar Kementerian/Lembaga (PAK). Alhamdulillah, DIM telah selesai dibahas dan akan segera dibahas lebih lanjut dengan Badan Legislasi DPR RI," kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Ida Fauziyah mengatakan, pembahasan DIM RUU PPRT dinilainya berjalan dengan cepat dan lancar meskipun dilakukan dalam waktu yang relatif singkat.

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh K/L terkait yang berkomitmen menyelesaikan pembahasan DIM RUU PPRT secepat mungkin, serta berbagai stakeholders ketenagakerjaan yang telah memberikan masukan dalam serap aspirasi.

Editor: Surya