Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPSHP Bintan untuk Pemilu 2024 Masih Bermasalah
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 12-05-2023 | 14:36 WIB
pleno-terbuka.jpg Honda-Batam
KPU Bintan saat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024, Kamis (11/5/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - KPU Bintan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu 2024 mendatang. Rapat pleno terbuka ini digelar di Hotel Bhadram Kecamatan Toapaya, Kamis (11/5/2023).

Dari hasil DPSHP itu ditemukan banyak warga yang sudah meninggal, masih tetap terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Adapun daftar warga yang sudah meninggal itu, sebanyak 70 orang dari Kelurahan Kawal dan 16 orang dari Desa Malang Rapat. Unutuk menghapus data-data warga yang telah meninggal itu, KPU harus memiliki dasarnya dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

"Terkait hal ini, kita harus mendapat data dari pemerintah setempat. Surat dari pemerintah setempat yang bisa dipertanggungjawabkan, yang menjadi dasar kami untuk menghapus data kami," papar salah satu Komisioner KPU Bintan, Haris Daulay.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dodi Susanto, mengatakan hal yang sama. Anggotanya juga menemukan data orang meninggal masih masuk daftar pemilih 2024 yakni, sebanyak 12 warga.

Ia meminta kepada KPU Bintan agar segera menghapus data-data tersebut dalam daftar pemilih. Sehingga, Pemilu serentak 2024 dapat berkualitas serta berjalan sukses.

"Kami ingin data pemilih kita ini berkualitas untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang," tegas Ondi.

Editor: Gokli