Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 9 Bulan Menjabat, Kades Pangke Pilih Mundur Demi Bisa Nyalon DPRD Karimun
Oleh : Freddy
Jumat | 12-05-2023 | 13:01 WIB
Sanuri-topi.jpg Honda-Batam
Kades Pangke, Sanuri (pakai topi) ikut dalam rombongan DPC Partai Hanura mendaftarkan Bacaleg DPRD ke KPU Karimun, Rabu (10/5/2023). (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Karimun, memilih mundur dari jabatannya yang baru 9 bulan diembannya itu. Kades itu memilih untuk ikut bertarung pada Pileg 2024 memperebutkan satu kursi di DPRD Karimun.

Kades bernama Sanuri itu, sudah terdaftar sebagai salah satu Bacaleg dari Partai Hanura. Bahkan, saat pendaftaran ke KPU Karimun, Sanuri tampak ikut mendampingi Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Karimun, Drs Ady Hermawan.

"Saya sudah mengundurkan diri sebagai Kades Pangke, meskipun baru 9 bulan menjabat dan masih ada 5 tahun lebih lagi sisa masa jabatannya. Tetapi karena selama ini belum ada keterwakilan warga Pangke yang mampu membawa aspirasi masyarakat, tentunya saya terpanggil untuk bisa memberikan yang terbaik bagi daerah kami lewat jalur legislatif jika terpilih nanti," ungkap Sanuri, Rabu (10/5/2023).

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Karimun, Jackie Steward Touw, membenarkan telah menerima surat pengunduran diri Sanuri dari Kades Pangke. "Surat permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sudah masuk dan sedang diproses dan ditindaklanjuti ke Bupati Karimun," kata Jackie.

Lanjutnya, dalam waktu dekat akan ditunjuk Pj Kades Pangke untuk mengisi kekosongan, sampai dengan adanya Kades definitif.

Mundurnya Sanuri dari jabatan Kades Pangke, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Editor: Gokli