Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Marah-marah, Tita Dianiaya Tetangga Kos Hingga Babak Belur
Oleh : ah/dd
Kamis | 30-08-2012 | 13:17 WIB
penganiayaan_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Tita Asrianti (22) warga Jalan Kamboja mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Tanjungpinang setelah dianiaya oleh dua tetangga kosnya, Anita Desi Kartika Sari (32) dan Jefri (19) pada Rabu (29/8/2012) sekitar pukul 20.00 WIB.


Jefri, pelaku penganiayaan kepada batamtoday di Polsek Tanjungpinang barat mengatakan kejadian tersebut bermula dari dirinya yang tak sengaja menumpahkan air di depan pintu kamarnya hingga membuat Tita terpeleset.

"Tita kemudian marah-marah dan mengeluarkan kata-kata yang tak pantas dan menyinggung pribadi kami," kata Jefri, Kamis (30/8/2012).

Mendengar kata-kata tersebut, Jefri lantas menceritakan hal itu ke Anita dan membuat perempuan itu geram. Sejurus kemudian, Tita yang sedang melintas di depan kamar Anita langsung ditarik ke dalam dan dianiaya.

Jefri mengaku sempat berusaha melerai dengan menarik kaki Tita, sebab Anita menimpa perut dari Tita dan memukul Tita hingga mengalami luka serius dibagian muka, perut dan kepala.

Tita yang merasa tak terima dengan perlakuan itu lantas melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Tanjungpinang Barat.

Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Leksan membenarkan kasus penganiyaan tersebut dan telah menangkap dua pelaku penganiyaan.

"Kami telah menahan Jefri serta Anita dan akan dikenakan pasal penganiyaan dengan hukuman maksimal di atas 5 tahun penjara" kata Leksan.