Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Partai Buruh Akan Deklarasikan Koalisi Orang Kecil
Oleh : Redaksi
Kamis | 27-04-2023 | 17:08 WIB
said_iqbal_partai_buruh_1b1.jpg Honda-Batam
Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Partai Buruh siap mendeklarasikan koalisi orang kecil dalam peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2023. Deklarasi tersebut dilakukan untuk mengimbangi koalisi besar.

"Ini akan dipelopori partai politik (parpol) non parlemen dan parpol baru bersama akademisi, aktivis, serikat buruh, serikat petani, nelayan, mahasiswa, pegiat lingkungan, pegiat HAM, aktivis perempuan, dan gerakan sosial lain, melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling tahu cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi," kata Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal saat konferensi pers secara daring, Kamis (27/4/2023).

Iqbal menyampaikan, rencana pembentukan koalisi besar partai politik dinilai mencederai demokrasi. Karena itu, Partai Buruh bakal membentuk koalisi orang kecil untuk melawan.

Koalisi orang kecil ini akan melakukan perlawanan dengan cara konstitusional, yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Indonesia tidak boleh hanya ditentukan sekelompok elite parpol, yang hanya mengejar kekuasaan, tanpa mempunyai gagasan besar membangun Indonesia menuju negara sejahtera. Untuk itu, Partai Buruh mengajak partai politik non parlemen dan partai politik baru serta elemen masyarakat untuk berhimpun, menghadang sistem demokrasi terpimpin," tegas Said Iqbal.

Iqbal juga menambahkan, sistem demokrasi terpimpin pada masa lalu terbukti menghancurkan sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya, hukum, dan demokrasi.

Editor: Surya