Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 Oknum Wartawan yang Terjaring Perjudian Gelper di Pasar Sukaramai Bukan Anggota PWI Kepri
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 26-04-2023 | 19:24 WIB
Bos-Anto1.jpg Honda-Batam
Sekretaris PWI Kepri, Novianto. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri angkat bicara terkait empat orang oknum wartawan yang diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang karena diduga terlibat perjudian gelper.

Sekretaris PWI Kepri, Novianto, menegaskan, keempat oknum wartawan yang terjaring praktik perjudian gelper di Pasar Sukaramai, Bengkong, Kota Batam, itu bukan dari bagian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepri.

"Ada pun 4 oknum wartawan yang terjaring di gelanggang permainan oleh pihak kepolisian, bukan anggota PWI Kepri," tegasnya.

Novianto juga mengimbau kepada seluruh insan pers terlebih anggota Persatuan Wartawan Indonesia, agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan hal-hal yang melanggar hukum.

"PWI Kepri tidak akan mentolerir dan akan memberikan sanksi organisasi jika mendapati ada anggota PWI yg terlibat dalam segala jenis perjudian termasuk Gelper yang identik dengan perjudian," kata Novianto.

Seperti diketahui, 4 orang oknum wartawan diamankan Sat Reskrim Polresta Barelang dalam pengerebekan tempat perjudian Gelanggang Permainan Elektronik (Gelper), yang berada di Kios Pasar Sukaramai, Blok D No 29, Bengkong Indah, Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/4/2023).

Selain itu, jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang mengamankan 1 orang perempuan sebagai bandar, dan 9 orang pemain termasuk 4 oknum wartawan.

Editor: Yudha