Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ruang Sidang Khusus Anak Dibangun di PN Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Rabu | 29-08-2012 | 09:49 WIB
ruang_sidang_anak.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Perspektif ruang sidang anak di PN Bandung. Ruangan serupa juga dibangun di PN Tanjungpinang. (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk menghilangkan Trauma bagi anak korban kejahatan dan pelaku kejahatan, Pengadilan Negeri Tanjungpinang, membangun ruang sidang Anak, di Tanjungpinang. Pelaksanaan pembangunan ruang sidang anak ini, dilakukan atas alokasi DIPA-APBN yang diperoleh PN Tanjungpinang.


Panitera Sekretaris PN Tanjungpinang Mulyono SH, MH mengatakan  pembangunan ruang sidang anak di PN Tanjungpinang ini dilakukan untuk memisahkan persidangan anak yang menjadi pelaku kriminal dan korban kejahatan dengan ruang sidang pengadilan pidana umum lainya.

"Pelaksanaan pembangunan ruang sidang anak ini, didanai dari DIPA-APBN tahun 2012 sebesar Rp300 juta dan saat ini pelaksanaan pembangunannya sudah dimulai," ujarnya kepada batamtoday, Rabu (29/8/2012).

Selain ruang sidang perkara anak, tambah Mulyono, ruangan yang dibangun dengan konstruksi tiang di samping dua ruang sidang pengadilan Tanjungpinang ini, juga akan digabungkan dengan Ruang Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

"Memang dananya sangat minim, namun dengan dana DIPA yang diperoleh ini, kami lakukan pelaksanaan pembangunan semaksimal mungkin," jelasnya.

Selama ini, akibat tidak adanya ruang sidang perkara anak, puluhan perkara anak dan anak korban kasus pidana terpaksa dilakukan di ruang sidang umum hingga selain menimbulkan traumatik bagi anak, juga menimbulkan efek rasa takut dalam menghadapi maupun memberikan keterangan bagai anak yang menjadi korban kejahatan.

"Ruang sidang perkara anak ini, nantinya akan kita modifikasi sedemikiaan rupa hingga tidak membuat trauma atau ada rasa takut pada anak saat disidang, demikian juga Hakim yang menyidangkan, selama sidang tidak pernah menggunakan toga atau jubah," pungkasnya.