Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kisruh Ancaman 'Bunuh Muhammadiyah', Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin Dipolisikan
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-04-2023 | 08:04 WIB
A-ANDI-BRIN1.jpg Honda-Batam
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melaporkan peneliti BRIN, Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ke Bareskrim Polri, atas komentar 'ancaman' di media sosial.

Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, menilai komentar Andi tersebut menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan SARA dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

"Tadi di dalam di SPKT kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait adanya dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya, sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Nasrullah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/4/2023).

Laporan Nasrullah dkk terdaftar dengan nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 25 April 2023.

Perbuatan Andi disebut mengandung tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Nasrullah hanya melaporkan Andi. Meski ia mengatakan dalam pengembangannya, baik penyelidikan maupun penyidikan, dia serahkan ke ke polisi.

"Intinya, kan, beberapa hari ini viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum hal tersebut," kata Nasrullah.

"Untuk bukti kami membawa SS atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook si Thomas Djamaluddin, itu yang kita sampaikan," kata dia.

Selain Pemuda Muhammadiyah, seseorang yang mengatasnamakan warga Muhammadiyah bernama Ewi menyampaikan pengaduan yang sama, namun yang menjadi terlapor adalah peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin. Laporannya dijadikan satu dengan pihak PP Pemuda Muhammadiyah.

"Hari ini kita akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan yang kedua akun Facebook AP hasanuddin yang intinya saat ini berisi tentang fitnah dan ujaran kebencian serta ancaman," kata Ewi.

Pelaporan dilakukan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi ke depannya. "Apalagi yang kami lihat bahwa dari akun tersebut, yang kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN, lembaga negara yang seharusnya mereka punya standar khusus sebagai pegawai, tidak dengan mudah melakukan komentar-komentar atau postingan-postingan di dunia media sosial," imbuhnya.

Ewi menilai Andi dan Thomas bukan orang sembarangan. Bukan orang awam. "Sehingga kami menduga tindakan-tindakan mereka atas dengan kesadaran penuh, sehingga kami melihat bahwa ada niatan, ada apa namanya, faktor kesengajaan yang mereka memang buat seolah-olah ini mencari kegaduhan di negara yang saya rasa toleransinya paling tinggi," kata dia.

Gufroni menambahkan, komentar Andi dan Thomas dianggap tendensius. Bahkan dinilai menyerang Muhammadiyah dalam bentuk komentar di media sosial sejak 2013.

"Kalau saudara melihat membaca status-status Facebook-nya saudara Thomas Djamaluddin memang sangat tendensius dan sangat subjektif dan lebih banyak menyerang Ormas Muhammadiyah," kata Gufroni.

"Kami juga melampirkan Bukti-bukti yang lain. Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari 2013 sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah," pungkas Gufroni.

Komentar berbau ancaman itu berawal dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Thomas juga menulis komentar terkait perbedaan Lebaran. "Eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,"

AP Hasanuddin merespons: "Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di kolom komentar.

Thomas yang merupakan mantan kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu membenarkan bahwa komentar tersebut berasal dari unggahan di akun Facebooknya. Dia juga mengatakan AP Hasanuddin merupakan peneliti BRIN.

Sumber: Kumparan
Editor: Dardani