Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uang Pecahan Rp 50 Ribu dan Rp 100 Ribu Baru Sudah Bisa Disetor via ATM
Oleh : Redaksi
Senin | 24-04-2023 | 19:04 WIB
uang-100rb.jpg Honda-Batam
Uang pecahan baru Rp 100 ribu sudah bisa setor via ATM. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memastikan rupiah pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu emisi 2022 sudah bisa disetorkan ke bank melalui ATM setor tunai.

Pernyataan Erwin disampaikan di tengah momentum libur Lebaran yang identik dengan tradisi bagi-bagi uang baru alias salam tempel kepada sanak kerabat.

"Menurut laporan sudah bisa, khususnya bank-bank besar swasta dan bank milik pemerintah sudah bisa," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono kepada CNNIndonesia.com, Senin (24/4/2023).

Secara terpisah, Corporate Secretary (Corsec) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudy As Aturridha juga melaporkan sejumlah mesin ATM perseroan sudah bisa menerima pecahan rupiah emisi baru.

"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri telah melakukan pembaharuan sistem pada mesin setor tarik atau cash recycle machine (CRM) Bank Mandiri, dan dapat menerima pecahan uang rupiah terbaru khususnya pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu," ujar Rudy.

Hal ini, sambungnya, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah, khususnya untuk memudahkan transaksi perbankan.

"Sesuai dengan komitmen Bank Mandiri untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada nasabahnya," terangnya.

Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Aestika Oryza Gunarto juga mengungkapkan hal senada.

"Seluruh mesin CRM BRI sudah dapat menerima setor tunai, baik uang pecahan Rp50 ribu maupun pecahan Rp100ribuemisitahun 2022," jelasnya.

BI meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022(Uang TE2022) pada 18 Agustus lalu.

Ketujuh uang TE 2022 itu terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1.000.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha