Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Filianingsih Hendarta Resmi Jabat Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan Masa Jabatan 5 Tahun
Oleh : Aldy
Rabu | 19-04-2023 | 10:32 WIB
deputi-Gub-BI.jpg Honda-Batam
Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr Sunarto, S.H., M.H. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 21/P tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023, menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dengan masa jabatan berlaku selama 5 tahun.

Filianingsih Hendarta mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr Sunarto, S.H., M.H.

Usai pelantikan, Filianingsih menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan mohon selalu dukungan dari seluruh stakeholders dan masyarakat termasuk media massa dalam menjalankan tugasnya ke depan.

"Terima kasih untuk semua atas kepercayaan ini," ujar filianingsih Hendarta, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/4/2023).

Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:

Gubernur Bank Indonesia: Perry Warjiyo

Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti

Deputi Gubenur: Doni Primanto Joewono; Juda Agung; Aida S Budiman; dan Filianingsih Hendarta.

Filianingsih Hendarta yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Departemen Sistem Pembayaran BI mengantikan posisi Dody Budi Waluyo yang habis masa jabatannya pada 18 April 2023.

Editor: Gokli