Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disegel Merah, Maskapai Firefly Belum Bayar Sewa
Oleh : ali/dd
Selasa | 28-08-2012 | 16:07 WIB

BATAM, batamtoday - Maskapai penerbangan Firefly yang berada di Bandara Hang Nadim Batam hingga saat ini belum membayar sewa kepada pihak Bandara sehingga diberi peringatan dengan pemasangan stiker merah di konter tiket maskapai tersebut.


"Siapapun yang melanggar ketentuan yang telah disepakati, tentunya ada sanksi, tanpa kecuali, termasuk  beberapa tenant lainnya jika melakukan hal yang sama," ungkap Kabid Komersil Bandara Hang Nadim, Batam Dendi Gustinandar, Selasa (27/8/2012).

Dikatakan Dendi, stiker yang dipasang pihaknya sudah sesuai dengan prosedur penyewaan ruangan di Bandara Hang Nadim dan sesuai dengan PP nomor 6 tahun 2009. Sehingga satu-satunya maskapai internasional Bandara Hang Nadim Batam ini dipasang stiker merah bertuliskan "Dalam Pengawasan Bandara".

Jika tenant yang tidak membayar atau telat membayar setelah keluar invoice, tambahnya, maka akan diberikan surat pemberitahuan dan surat peringatan pertama.

"Jika tidak dihiraukan, kita pasang stiker merah seperti maskapai ini," jelasnya.

Setelah diberikan sanksi ini, jika dalam waktu satu bulan tidak juga dihiraukan, maka pihak bandara akan memberikan teguran berupa surat peringatan kedua berupa pemutusan instalasi listrik.

"Kalau peringatan kedua tidak dihiraukan juga, maka penyewa akan diberikan surat peringatan ketiga berikut penarikan ruangan konter yang disewa," jelasnya.

Dendi mengaku tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran yang dilakukan pihak maskapai yang memiliki rute Batam-Subang Malaysia ini kepada pengelola bandara. 

Hingga saat ini, pihak Firefly belum bersedia memberikan komentar.