Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Proses Hukum Didampingi Bapas

Curi Uang Warnet, ABG Dipolisikan
Oleh : ron/dd
Selasa | 28-08-2012 | 12:56 WIB

BATAM, batamtoday - ABG putus sekolah, Ah (16) ketangkap tangan mencuri uang dari warnet di bilangan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang. Dia menjalani proses hukum di Polsek Sekupang didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).


Pantauan batamtoday, Ah masih dimintai keterangan oleh penyidik Kepolisian. Dia dijejali dengan beberapa pertanyaan yang dijawab santai sambil sesekali menganggukkan kepala.

Informasi yang diterima dari Agus, Kasub Bapas Kemenkumham kepada wartawan, Selasa (28/8/2012), bahwa Ah merupakan anak yatim yang putus sekolah. Kegiatan sehari-hari dari pagi hingga sore berjualan koran. Dan malam harinya diberikan ijin untuk tidur di warnet tersebut.

Namun, kebaikan pemilik warnet tidak disyukuri malah dibalas dengan kejahatan. Ah malah mencuri uang yang tersimpan dan tertangkap tangan oleh pemiliknya pada Senin (21/8/2012) lalu.

"Dia masih dibawah umur dan tidak memiliki keluarga, makanya kita dampingi untuk memperjuangkan hak anak," terang Agus.

Agus menambahkan, Ah sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian. Belum lama ini dia juga pernah ketangkap mencuri di Bengkong.

"Kita mengupayakan agar pelaku tidak ditahan. Rencananya Ah akan dibawa dan dibina di Yayasan Hidayatullah di Tanjungpinang," terang Agus.