Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Belum Final, Kebutuhan Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Kepri Bisa Capai Rp 300 Miliar
Oleh : Aldy
Senin | 10-04-2023 | 14:16 WIB
Pilkada-Kepri-2024.jpg Honda-Batam
Sekdaprov Adi Prihantara bersama perwakilan Kepala Daerah dan penyelenggaran Pemilu 2024 se-Kepri, usai pembahasan anggaran di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Senin (10/4/2023). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Menyongsong Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 mendatang untuk Provinsi Kepri, pemerintah memprediksi kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan mencapai Rp 300 miliar.

"Masing-masing penyelenggara memiliki perbedaan anggaran. Jadi tadi belum final semua ya. Namun diperkirakan bisa mencapai Rp 300 miliar," kata Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara di Gedung Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Senin (10/4/2023).

Sekdaprov Adi melanjutkan, kebutuhan anggaran yang cukup besar ini merupakan penunjang kelancaran pemilihan. Misalnya dari proses awal, saat pelaksanaan, hingga berakhirnya pemilihan.

Penganggaran untuk Pilkada Serentak 2024 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 41 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.

"Salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah mendukung pendanaan. Selain itu Pemda juga mendukung operasional seperti ketika Pemilu mengerahkan Satpol PP untuk stabilitas Kamtibmas, membantu logistik di daerah terpencil dan lainnya," jelasnya.

Sekdaprov Adi menyebutkan, pembahasan kebutuhan anggaran belum tuntas. Namun berdasarkan informasi sementara kebutuhan biaya penyelenggaraan pemilihan di Bawaslu Kepri mencapai Rp 50-60 miliar.

Sementara untuk kebutuhan anggaran di KPU Kepri masih belum final. Hal ini karena terjadi beberapa perubahan. Kendati demikian diperkirakan kedua lembaga tersebut membutuhkan biaya mencapai Rp 300 miliar.

Dipaparkan Adi Prihantara, pembahasan rapat anggaran melibatkan KPU, Bawaslu, dan Kepala Daerah se-Kepri. Hal ini karena anggaran juga melibatkan Pemerintah Daerah. Dalam rapat pembahasan juga dipaparkan perkiraan kebutuhan biaya bagi penyelenggara Pilkada.

"Alhamdulilah tadi hadir semua perwakilan dari kabupaten/kota baik KPU, Bawaslu, maupun Kepala Daerah atau yang mewakili. Saya berharap dalam waktu dekat sudah ada angka pasti soal biaya penyelenggara pemilihan ini," ungkapnya.

"Kami minta tadi perkiraan kegiatan yang harus dibiayai ketika pemilihan berlangsung nantinya. Jadi berapa biaya yang dibutuhkan masing-masing kabupaten/kota itu yang kami minta tadi," sambungnya.

Pendanaan dan pembiayaan Pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Menurut Sekdaprov Adi, beberapa item seperti pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilihan yang menjadi tanggung jawab Pemrov Kepri.

Ia merinci untuk menunjang kelancaran pemilihan, dibutuhkan banyak petugas. Sehingga ini juga akan berdampak terhadap kebutuhan biaya.

"Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi. Sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota," katanya.

Anggaran merujuk pada ketentuan yang sudah ada. Kegiatan harus selaras dengan pusat. "Nah sekarang ini akan kita klarifikasi item kegiatan apa," tutupnya.

Editor: Gokli