Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Kayu Eboni, Produsen Gitar Didenda
Oleh : dd/bl
Selasa | 28-08-2012 | 10:17 WIB

NEW YORK, batamtoday - Perusahaan gitar asal Tennesse, Amerika Serikat didenda karena mengimpor kayu eboni dari India dan Madagaskar yang dilarang diperjualbelikan. 


Artikel yang diterbitkan koran The Wall Street Jurnal awal Agustus 2012, menyatakan bahwa produsen gitar Gibson Guitar, Corp., yang memproduksi gitar legendaris bermerek Gibson, didenda 300 ribu dolar Amerika, karena memasukkan kayu eboni ke Amerika Serikat. Sebagian besar kayu itu dipakai membuat fingerboards, yakni bagian gitar dimana wilayah nada dibagi yang biasanya ditandai dengan besi melintang.

Gibson yang sangat legendaris karena dipakai beberapa nama besar dalam dunia masuk seperti B.B. King,  LEs Paul, George Benson dan Eric Clapton ini, ternyata sejak 2008 mengimpor eboni sebagai bahan gitarnya, dari India dan Madagaskar. Padahal, di kedua negara ini kayu eboni dilindungi dan dilarang untuk diperdagangkan. Tambahan pula, berdasarkan Lacey Act, setiap produk kayu yang masuk ke Amerika Serikat harus bersertifikat dan tidak masuk dalam daftar larangan diperdagangkan. 

Untung buat Gibson, U.S. Fish and Wildlife  Service yang menangani masalah ini tidak membawanya ke jalur hukum. Konsekuensinya, kayu senilai 419 ribu dolar itu disita pemerintah. Gibson juga sepakat mengirimkan 50 ribu dolar dari total denda mereka kepada yayasan Fish and Wildlife Foundation untuk melestarikan lingkungan.

Sampai saat ini Gibson tetap diijinkan memproduksi gitas-gitarnya, tentu saja minus gitar berbahan eboni itu. Wahai gitariss, saatnya peka lingkungan.