Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Kundur Ringkus Ketua RT Pelaku Curanmor
Oleh : Freddy
Minggu | 09-04-2023 | 16:33 WIB
ketua_rt_pelaku_curanmor.jpg Honda-Batam
Polsek Kundur Polres Karimun meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial BJ (35), yang merupakan seorang Ketua RT (Foto: Istimewa(

BATAMTODAY.COM, Karimun - Unit Reskrim Polsek Kundur Polres Karimun meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial BJ (35) di Jalan Simpang Rangkum, Batu 2, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jum'at (7/4/2023) lalu.

Dari tangan pelaku, Unit Reskrim Polsek Kundur berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor. Pengungkapan kasus curanmor ini berawal dari adanya postingan di akun media sosial untuk menjual satu unit sepeda motor Jupiter Z diduga hasil curian.

Kemudian, dari hasil penelusuran, ternyata benar bahwa motor yang di posting tersebut merupakan hasil tindak pencurian setelah adanya laporan Farpel Manahan (43) warga Kundur.

Berdasarkan dari temuan tersebut , selanjutnya dilakukan penyelidikan dan mendapati motor itu memang benar hasil curian, yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan diketahui motor itu dijual oleh Bj yang merupakan oknum Ketua RT di pulau Kundur melalui W yang memposting di Media Sosial." Jelas Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa.

AKP Buala Harefa menyebutkan, setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kembali menemukan 3 unit sepeda motor diduga dari hasil tindak pidana pencurian lainnya yang dilakukan pelaku.

"Total 4 sepeda motor , dan diakui oleh pelaku bahwa itu merupakan hasil curiannya," ungkap Kapolsek Kundur.

Lanjut Kapolsek Kundur, adapun motif pelaku melakukan pencurian sudah dijadikan sebagai mata pencaharian untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan Oknum Ketua RT tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kundur.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat 1 ke 5 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tutup AKP Buala Harefa.

Editor: Surya