Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukung Kemajuan Ekonomi Masyarakat Senayang

DPRD Lingga Sepakati Bangun Tiga Dermaga Tahun 2023
Oleh : Bayu Yiyandi
Senin | 10-04-2023 | 09:24 WIB
09876_paripurna_dprd-lingga-03.jpg Honda-Batam
Rapat paripurna DPRD Lingga yang dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Nasirudin. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga sepakat mengalokasikan anggaran pembangunan tiga dermaga di Kecamatan Senayang pada tahun 2023, yang diusulkan oleh pemerintah daerah.

Alokasi anggaran infrastruktur dermaga itu juga sudah disetujui dalam Rapat Paripurna RAPBD Lingga tahun 2023. Seperti diketahui, APBD Lingga 2023 disepakati sebesar Rp 946.676.395.563.

Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin mengatakan, pembangunan dermaga ini menjadi angin segar bagi Senayang. "Kami sudah setujui pembangunan tiga dermaga ini," ungka Ahmad Nashiruddin.

Adapun tiga lokasi dermaga yang akan dibangun, yakni di Mabong, Pongok dan terakhir pembangunan tambatan perahu di Kentar. Masing-masing anggaran proyek yakni Rp 598.730.400 untuk Mabong dengan panjang dermaga 72 meter, Rp 598.730.400 untuk Pongok dengan panjang dermaga 72 meter, dan Rp 173.448.600 untuk pembangunan tambatan perahu Kentar dengan panjang 78 meter.

"Saya harapkan pembangunan ini bisa dilaksanakan pada 2023 demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pembangunan dermaga adalah usulan dari masyarakat Senayang. Mereka mengharapkan dermaga ini bisa memudahkan perekonomian masyarakat. Mayoritas mata pencaharian masyarakat Senayang sebagai nelayan. Pemanfaatan dermaga ini bisa memperpendek rentang kendali antar pulau.

Selain di Kecamatan Senayang, pada tahun 2023 ini, Pemkab Lingga juga membangun empat dermaga di daerah hinterland lainnya di Kabupaten Lingga. Dermaga yang akan di bangun untuk mempermudah nelayan di Kabupaten Lingga untuk menambatkan perahu setelah melaut.

"Untuk pembangunannya akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023 ini," imbuh Ahmad Nasirudin. (*)