Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Tunggu Hasil Lapangan

Limbah B3 Dibuang di Semak Belukar Tanjunguban, DLH Bintan Pilih Bungkam!
Oleh : Harjo
Selasa | 04-04-2023 | 14:20 WIB
01234_tanki-limbah-b3-001122.jpg Honda-Batam
Polres Bintan sudah mengamankan mobil tangki yang digunakan mengangkut dan membuang limbah B3 tersebut. (Harjo/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus dugaan pembuangan limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di semak belukar wilayah Kelurahan Tanjunguban Selatan, Kabupaten Bintan, beberepa hari lalu, akhirnya berbuntut panjang.

Penyidik Polres Bintan bahkan sudah mengamankan mobil tangki yang digunakan mengangkut dan membuang limbah B3 tersebut. Lokasi semak belukar tempat pembuangan limbah pun sudah dipasangi police line.

Kapolres Bintan AKBP Ricky Iswoyo menyampaikan, terkait hasil perkembangan penanganan kasus pembuangan limbah B3 di semak belukar Kelurahan Tanjunguban Selatan, dirinya masih menunggu laporan personelnya yang melakukan kroscek ke lapangan.

"Masih menunggu laporan hasil penyelidikan dari anggota yang turun ke lapangan," ujarnya kepada BATAMTODAY.COM, Senin (3/4/2023).

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan, Aprizal Bahar, yang sudah coba dikonfirmasi sejak awal mencuatnya kasus pembuangan limbah B3 tersebut, belum memberikan jawaban secara resmi dan terkesan memilih bungkam.

Dari informasi yang diterima BATAMTODAY.COM, pihak DLH dan penyidik Polres Bintan sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan ke lokasi pembuangan limbah B3 tersebut. Terkait penyelidikan yang dilakukan, DLH Bintan masih memilih bungkam.

Sebelumnya, Yasin, perseorangan pemenang tender pembersihan limbah dari Kawasan Fasharkan TNI AL Mentigi Tanjunguban, membantah keterlibatan TNI AL terkait pembuangan limbah tersebut.

Hal itu disampaikan Yasin lewat pesan WhastApp, Jumat (31/3/2023), setelah adanya pemberitaan BATAMTODAY.COM berjudul 'Mobil Tanki dari Areal TNI AL di Tanjunguban Diduga Buang Limbah B3 ke Semak Belukar' pada Rabu (29/3/2023).

Dijelaskan Yasin, setelah memenangkan tender secara perseorangan untuk pembersihan limbah tersebut, dia menjalin kerja sama dengan pihak ketiga yakni Yuliansyah. Di mana, Yuliansyah bertugas untuk melakukan pergeseran limbah dari Kawasan Fasharkan TNI AL Mentigi ke tempat pengolahan kembali. Untuk angkutan pergeseran bahan limbah itu, kata Yasin, merupakan kendaraan sewaan, bukan milik TNI AL.

"Dengan terjadi adanya kesalahan dengan melakukan dumping material di area yang tidak semestinya. Tindakan tersebut sama sekali diambil tanpa memberitahukan pihak pemenang lelang serta termasuk pihak TNI AL. Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pihak TNI AL sama sekali tidak ada kaitannya dengan kegiatan tersebut," tegas Yasin sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Editor: Gokli