Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Saingi BP, Pemko Batam akan Dirikan Badan Usaha Kepelabuhanan
Oleh : ypn/dd
Senin | 27-08-2012 | 14:01 WIB
dahlan.....gif Honda-Batam
Ahmad Dahlan, Wali Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Pemerintah Kota Batam akan mendirikan Badan Usaha Pelabuhan Batam Port Indonesia. Jika terealiasasi, pembentukan badan ini berkemungkinan akan menyaingi Badan Pengusahaan Batam yang telah mengelola hampir seluruh pelabuhan resmi di kota ini.


Persiapan pendirian badan usaha tersebut dilakukan dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Pembentukan Badan Usaha Pelabuhan Batam Port Indonesia oleh Wali Kota Batam Ahmad Dahlan dalam sidang paripurna DPRD, Senin (27/8/2012).

Saat menyampaikan ranperda Dahlan antara lain mengatakan,  badan usaha kepelabuhanan penting didirikan di Batam karena menjadi salah satu kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade zone/FTZ).

Dengan statusnya itu, bidang kepelabuhanan menjadi sektor andalan bagi Kota Batam untuk menopang perekonomian.

"Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP Nomor 61 tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, maka untuk dapat berperan sebagai operator yang mengoperasikan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya, maka Pemko Batam harus memiliki Badan Usaha Pelabuhan yang berbentuk badan usaha milik daerah atau perseroan terbatas yang khusus dibentuk di bidang kepelabuhanan dan mengantongi izin usaha dari pejabat yang berwenang," paparnya.

Usai paripurna, Dahlan mengatakan, jika nantinya terealisasi maka badan ini akan mengelola pelabuhan-pelabuhan yang tidak dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Namun berdasarkan data yang dihimpun, dari sekian banyak pelabuhan umum resmi yang beroperasi di Kota Batam, hanya Pelabuhan Rakyat (Pelra) Tanjung Riau dan Pelra Segulung saja yang tidak dikelola BP Batam.

"Kita tidak akan membangun pelabuhan baru dengan adanya badan usaha pelabuhan ini," ujar Dahlan.